Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
2
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
9 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
9 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
9 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Proyek Pembangunan Rumdis Camat Di SBT Mangkrak

Proyek Pembangunan Rumdis Camat Di SBT Mangkrak
Selasa, 06 November 2018 16:29 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
MALUKU - Proyek pambangunan rumah dinas (Rumdis) Camat Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Provinsi Maluku yang dikerjakan dari tahun 2017 hingga saat tak kunjung selesai alias mangkrak.

Anggota DPRD kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Khalik Rumalowak mengatakan bahwa pembangunan Rumdis itu dibiayai dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) SBT tahun anggaran 2017 dengan nilai kontrak RP.500.000.00.

"CV Seram Angkasa Timur sebagai kontraktor yang menangani pembangunan, tapi sampai saat ini belum menuntaskan proyek tersebut," tutur Khalik dalam keterangan yang diterima, Senin, (5/11/2018).

Bahkan, Politisi PDI-P itu menilai proyek yang telah berjalan selama satu tahun itupun dikerjakan tidak sesuai dengan perencanaan awal yakni tak sesuai dengan gambar yang dibuat pihak konsultan. "Banyak item tidak sesuai dengan RAB," tutur Khalik.

Adapun sejumlah item pekerjaan yang tidak sesuai dengan realisasi di lapangan yakni:

Pada pengerjaan plafon, harusnya menggunakan gipsum, namun yang digunakan malah tripleks. Rangka atap harusnya menggunakan baja ringan, tapi yang dipakai adalah kayu. Atap harusnya mengunakan atap genteng metal, namun yang digunakan adalah atap multiroof.

Sementara lantai harusnya mengunakan keramik ukuran 30 x 60 cm, tapi yang digunakan adalah keramik ukuran 30 x 30 cm. "Begitu juga pintu dan jendela belum terpasang sampai saat ini," kesal Anggota Komisi C itu.

Kendati demikian, lanjut Khalik, Realisasi pekerjaan sampai pengunghujung tahun 2018 baru 70 persen. "Jadi, saya minta agar pihak Kejaksaan memeriksa dan mengusut tuntas proyek mangkrak itu," demikian Khalik Rumalowak.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/