Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
23 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
4
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
5
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pria Tak Tamat SMP di Pelalawan Ini Buang Bungkusan Sabu Saat Akan Ditangkap

Pria Tak Tamat SMP di Pelalawan Ini Buang Bungkusan Sabu Saat Akan Ditangkap
Selasa, 06 November 2018 14:35 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Berusaha membuang barang bukti berupa sabu yang disembunyikan dalam bungkusan, Hen (38) pria yang tidak tamat SMP ini tetap tidak bisa berkutik.

Karyawan swasta warga BTN Lama, Kelurahan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan ini pun kini harus menjalani proses hukum di Satnarkoba Polres Pelalawan.

Bersama dirinya didapati barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu dan uang Rp 850 ribu.

Informasi yang didapat, pelaku ditangkap Satnarkoba Polres Pelalawan, Minggu (4/11/2018) malam di BTN Bumi Lago Permai, Pangkalan Kerinci.

Ulahnya berhasil diungkap berkat adanya laporan dari masyarakat terkait sering adanya transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu.

"Mendapatkan informasi sering terjadinya jual beli narkoba, maka petugas melakukan penyelidikan," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Selasa (6/11/2018).

Melihat pelaku menuju warung, lanjutnya, petugas langsung mengamankan dan pelaku berupaya membuang barang bukti bungkusan sabu.

"Pelaku dan barang bukti telah dibawa dan diamankan ke kantor Polres guna penyelidikan lebih lanjut," pungkas Kapolres Pelalawan kepada GoRiau. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/