Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
21 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
21 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
21 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
20 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Indonesia Rugi Triliunan Rupiah Akibat Gadget Ilegal, Penegak Hukum Kemana?

Indonesia Rugi Triliunan Rupiah Akibat Gadget Ilegal, Penegak Hukum Kemana?
Diskusi Press Rom DPR RI, soal banjirnya gadget di Indonesia. (GoNews.co)
Selasa, 06 November 2018 21:48 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Saat ini, Indonesia menjadi negara surga bagi para penyelundup gadget ilegal. Banjirnya gadget ilegal ini tentu menjadi pertanyaan serius, kemana penegak hukum?

Banjirnya barang ilegal ini tentu dibutuhkan keseriusan aparat penegak hukum yakni Bea Cukai, KPLP, Kepolisian dan Dirjen Pajak.

Hal ini dikatakan Anggota Komisi XI DPR, Eva Kusuma Sundari pada diskusi Forum Legislasi bertema "Negara Rugi Triliunan Rupiah, Revisi KUHP Sentuh Penyelundupan Gadget Ilegal?" di Media Center DPR, Jakarta, Selasa (6/11).

Pembicara lainnya, Anggota Komisi III DPR RI, Teuku Taufiqulhadi, Ketua Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia, Ali Subroto, Direktur Standardisasi Perangkat dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Mochamad Hadiyana.

Eva Sundari mengatakan, persoalan gadget ilegal tidak perlu diatur dalam revisi KUHP. Sebab sudah ada regulasi yang mengaturnya.

"Tinggal bagaimana aparat penegak hukum bekerja maksimal menertibkan gadget ilegal. Jadi menurut saya lebih kepada integritas Bea Cukai, KPLP, Kepolisian dan Dirjen Pajak," kata politisi perempuan PDI Perjuangan ini.

Terkaitnya gadget selundupan (ilegal) dan menjadi legal, Eva Sundari menegaskan untuk persoalan itu kuncinya ada di Bea Cukai.

Dia mengakui beredarnya gadget ilegal dan dibiarkan tanpa ditertibkan atau ditindak, menghilangkan pemasukan dari pajak bagi pemerintah Indonesia.

Untuk itu, menurut dia, perlu dipastikan pihak Dirjen Pajak mempunyai akses terhadap data dari gadget ilegal. "Kalau tidak punya akses data maka mereka tidak berfungsi. Jadi diperlukan komitmen politik diantara para penyuplai data," paparnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/