Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
4
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
5
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
21 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
6
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
20 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sedang Lakukan Transaksi, Tiga Pengedar Narkoba Dibekuk Polsek Kembangan

Sedang Lakukan Transaksi, Tiga Pengedar Narkoba Dibekuk Polsek Kembangan
Ilustrasi.
Senin, 05 November 2018 14:11 WIB
Penulis: C. Karundeng

JAKARTA - Unit Narkoba Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba. Tiga pengedar narkotika jenis sabu yakni AK (22), IS (28), dan MI (23).

Kapolsek Kembangan Kompol Egman Adnan SH menjelaskan, pengungkapkan terhadap tersangka pengedar narkoba berawal adanya laporan masyarakat di kawasan Kembang Kerep, Meruya Utara, Kembangan Jakarta Barat kerap adanya transaksi narkoba.

Berangkat dari informasi yang diterima, Egman memerintahkan anggota menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Dimitri Mahendra SIK MSi didampingi Panit Narkoba Iptu Aep Haryaman SH bersama anggotanya menangkap tersangka AK.

"AK kita tangkap saat hendak menunggu pembeli, dari tangannya kita amankan barang bukti satu paket shabu seberat  0,26 gram," Ungkap Egman, Senin (06/11/18).

Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra SIK MSi menambahkan, pihaknya melakukan pengembangan dari tersangka AK. Menurut keterangannya, tersangka mendapatkan sabu dari seorang berinisial IS.

Dari keterangan yang didapat, pihaknya melakukan penyelidikan, kemudian menangkap IS dan MI di Jalan Raya Mangga Dua, Pademangan Jakarta Utara.

"Dari penangkapan tersebut, kita amankan barang bukti berupa 3 paket sabu seberat 2,74 gram siap edar," Tambah Dimitri.

Ketiga tersangka kini mendekam di balik jeruji Mapolsek Kembangan dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat  (1) Jo 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/