Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
Olahraga
15 jam yang lalu
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
2
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
Olahraga
15 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
3
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
Pemerintahan
15 jam yang lalu
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
4
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
11 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
5
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
11 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
6
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
11 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Hotman Paris: Selain Ponakan Ada Penyanyi Dangdut Inisial RM yang Dilaporkan Dewi Persik

Hotman Paris: Selain Ponakan Ada Penyanyi Dangdut Inisial RM yang Dilaporkan Dewi Persik
Pengacara Dewi Persik, Hotman Paris. (istimewa)
Senin, 05 November 2018 18:17 WIB
Penulis: C. Karundeng
JAKARTA - Pedangdut Dewi Persik melaporkan keponakannya sendiri Rosa Meldianti ke Polda Metro Jaya, Senin 5 November 2018. Dalam membuay laporan, Depe sapaan akrab Dewi didampingi pegacaranya Hotman Paris Hutapea.

"LP Nomor 6026 tanggal 5 November 2018. Pelapornya adalah Dewi Muria Agung alias Dewi Perssik, terlapornya dua orang. Yang satu inisial RM yang katanya penyanyi dangdut, satu lagi inisial DS dari manajemen artis," ucap Hotman di Markas Polda Metro Jaya, Senin 5 November 2018.

Hotman menjelaskan, ada tiga pasal yang disertakan berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik. Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang ITE dan Pasal 310 serta 311 KUHP.

"Dan saya kira mengenai apa yang dituduhkan anda sudah tahu, yaitu dugaan adanya di instagram satu beberapa bagian KW. Yang kedua dugaan kata L (lonte). Yang ketiga, dugaan tak pernah ngebiayai. Ada juga YouTube. Pembicaraan keluarga yang disebarkan tanpa izin di YouTube," katanya.

Hotman menegaskan tak ada settingan dalam kasus ini, sebab ia bukanlah pengacara yang mau mengurus kasus fiktif. Sebenarnya, lanjut Hotman, kliennya sendiri sudah mengajukan tawaran damai namun tak ada respon.

"Bapak kandung Dewi Perssik juga seperti yang ada di media sudah sangat tak setuju dengan dugaan hal tersebut. Benar-benar bapaknya membenarkan Dewi dalam hal ini," ujar Hotman lagi. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/