Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
21 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
17 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
17 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
18 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Curanmor, Resedivis Ditembak Personel Polsek Medan Baru

Curanmor, Resedivis Ditembak Personel Polsek Medan Baru
Curanmor, Resedivis Ditembak Personel Polsek Medan Baru
Kamis, 01 November 2018 14:52 WIB
Penulis: Rijam Kamal
MEDAN-Seorang resedivis yang terlibat kasus pencurian Sepeda Motor (Curanmor) bernama Rizky Syahputra (24) ditembak personel Polsek Medan Baru.

Warga Jalan Jamin Ginting Gang Haji Arif Ujung ini ditembak karena melakukan perlawanan ketika dibawa pengembangan kasus. "Tersangka ditembak karena melakukan perlawanan ketika dibawa pengembangan kasus," ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK kepada GoSumut, Kamis, (1/11/2018).

Sebelum ditangkap, lanjut diterangkan mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini , aksi pelaku mencuri sepeda motor milik Sulaiman Ali (43) warga Jalan Sei Padang Nomor 15/19 Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru pada hari Rabu 23 Oktober 2018 terekam CCTV. "Nah, berdasarkan hal itu, petugas yang telah menerima laporan korban curanmor tersebut berhasil mengidentifikasi tersangka," jelas Kompol Martuasah.

Selanjutnya, Tobing mengungkapkan, pada hari Selasa 31 Oktober 2018 sekitar Pukul 21.00 WIB tersangka berhasil diamankan. "Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah melakukan aksi kejahatan serupa di beberapa lokasi," ungkap Alumnus Akpol Tahun 2005 ini.

Usai diamankan, kata Martuasah, pelaku berikut barang bukti rekaman CCTV, baju kaos hasil kejahatan langsung digelandang ke Mapolsek Medan Baru untuk diproses. "Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana," tandas mantan Kasat Reskrim Polres Deliserdang ini.

Editor:Sisie
Kategori:Sumatera Utara, Peristiwa, Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/