Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
3
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
19 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
4
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
20 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
5
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
5 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
6
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
3 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Menhub Pecat Direktur Teknik dan Teknisi Lion Air JT 610

Menhub Pecat Direktur Teknik dan Teknisi Lion Air JT 610
Budi Karya Sumadi (tengah) , Menteri Perhubungan didampingi Dirut AirNav Indonesia Novie Riyanto (kiri) saat memberi keterangan pers di (Antara).
Rabu, 31 Oktober 2018 13:49 WIB
JAKARTA - Mulai dari Direktur Teknik hingga teknisi yang menangani pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang dicopot jabatannya oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Pencopotan ini lantaran kecelakannya pesawat Lion Air JT 610 di laut Karawang.

"Hari ini kita bebas tugaskan dari jabatan dan tugas-tugasnya. Perangkat-perangkat teknik yang waktu itu merekomendasikan penerbangan itu juga dibebastugaskan," kata Menhub Budi kepada pers di Kemayoran Jakarta, Rabu (31/10/2018) dilansir Antara News.

Dikatakan Menhub, alasan pencopotan dan pembebasan tugas direktur dan personil teknik lainnya disebabkan terjadinya kecelakaan pesawat Lion Air pada Senin (29/10).

Selain melakukan tindakan pencopotan tersebut, Budi juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerbangan bertarif murah (LCC).

Keberadaan LCC sebenarnya merupakan hal yang biasa di dunia penerbangan dan tidak salah.

"LCC merupakan kebutuhan, bukan LCC yang salah, tapi bagaimana kita meningkatkan keselamatan terhadap penerbangan," kata Budi Karya.

Sebelumnya Menhub menjelaskan bahwa sertifikat pesawat Lion Air JT 610 masih valid dan memenuhi persyaratan untuk dapat terbang.

"Dengan mengacu kepada data-data yang ada, proses pemberian Certificate of Airworthiness dan Certificate of Registration kami lakukan dengan mengacu kepada persyaratan keselamatan penerbangan yang berlaku. Hingga hari kejadian, dokumen-dokumen dimaksud dinyatakan masih valid," kata Menhub Budi Karya.

Lebih lanjut dia mengatakan dalam masa berlakunya Certificate of Registration ada suatu proses yang harus dikerjakan pihak operator (Lion Air) berkaitan dengan kelaikan pesawat terbang yang mengacu pada prosedur dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara seperti perawatan berkala dan lain lain.

Dalam masa itu memang ada suatu poses yang harus dikerjakan oleh operator berkaitan dengan kelaikan udara masing-masing pesawat dan itu mengacu kepada prosedur yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:antara
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/