Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
Umum
9 jam yang lalu
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
2
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
13 menit yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
3
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
8 menit yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Home  /  Berita  /  GoNews Group

4 OPD Pemprov Riau Laporkan Daftar Kegiatan Tunda Bayar

4 OPD Pemprov Riau Laporkan Daftar Kegiatan Tunda Bayar
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi
Rabu, 31 Oktober 2018 19:05 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi sudah menerima laporan daftar kegiatan yang akan ditunda bayar dari empat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Ia mengatakan, dari empat OPD yang akan ditunda bayar itu, ada kegiatan yang sebenarnya bisa dilakukan reschedule, dan juga kegiatan yang tidak bisa dilanjutkan dengan nilai hampir Rp500 juta.

"Estimasi belum kita hitung semua, kita masih proses mengumpulkan. Jadi kalau sesuatu itu masih berproses, tentu kita belum bisa mempublikasikan berapa kegiatan yang akan mengalami tunda bayar," kata Sekdaprov Riau di Pekanbaru, Rabu (31/10/2018).

Ia juga menegaskan, bahwa surat yang dilayangkan kemarin terkait pemberitahuan tentang penekanan defisit kas daerah itu, tujuannya untuk melakukan efisiensi dan menyelamatkan anggaran supaya dapat digunakan tepat sasaran.

"OPD tak perlu kemana-kemana, dengan surat pemberitahuan kita tentang penekanan soal defisit itu, OPD cukup datang ke kita (laporkan tunda bayar, red)," tuturnya.

Sebelumnya, Pemprov Riau mengeluarkan surat penting untuk OPD. Surat tersebut menyikapi keuangan Pemprov Riau yang mengalami defisit anggaran. Sehingga Pemprov Riau perlu menyikapi dengan melakukan rasionalisasi anggaran. Langkah tersebut juga untuk mengantisipasi terjadinya tunda bayar.

Surat yang ditandatangani Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi ini terdapat tiga poin yang harus dijalankan OPD di lingkup Pemprov Riau.

Pertama, memerintahkan kepala OPD tidak lagi mengeksekusi anggaran program dan kegiatan, kecuali terhadap kegiatan-kegiatan yang bersifat wajib dan mengikat.

Kedua, memerintahkan kepala OPD untuk membuat daftar kegiatan tunda bayar pada Belanja Langsung yang sudah dilaksanakan per 30 Oktober 2018. Ketiga, tunda bayar dimaksud pada poin dua akan dibayar pada tahun anggaran berikutnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/