Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
2
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
23 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
3
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
22 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
4
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
23 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
5
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Umum
23 jam yang lalu
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
6
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Home  /  Berita  /  GoNews Group

30 Pengendara Ditilang di Jalan Sudirman Pekanbaru Akibat Lalai Keselamatan

30 Pengendara Ditilang di Jalan Sudirman Pekanbaru Akibat Lalai Keselamatan
Rabu, 31 Oktober 2018 17:08 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Satlantas Polresta Pekanbaru yang menggelar Razia Zebra 2018 Pekanbaru, hari ini, Rabu, (31/10/2018) menilang 30 pengendara yang melalaikan keselamatan di jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Penilangan teresebut diantaranya akibat pengendara tidak membawa helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan lainnya.

Kanit Laka Satlantas Polresta Iptu Hendri mengkonfirmasi, para pengendara tersebut kemudian diberi teguran agar selanjutnya dapat tertib lalu lintas. Mereka kemudian diminta untuk membayar denda tilang melalui Bank BRI.

"Kita tilang mereka akibat lalai keselamatan saat berkendara, seperti tidak pakai helm, menelpon, dan tidak pakai sabuk pengaman," ujarnya.

Sementara itu, Hendri mengkonfirmasi bahwa pihaknya tidak apapun kepada pengguna yang ditilang tersebut, terkait pembayaran. Untuk pembayaran denda, pengendara yang ditilang hanya berurusan langsung kepada Bank BRI.

Iptu Hendri juga menghimbau agar pengendara semakin peduli keselamatan dalam berkendara dan membawa kelengkapan surat agar tertib berlalu lintas. Razia Zebra ini sesuai jadwal digelar dari 30 Oktober hingga 12 November 2018 mendatang.

Adapun sasaran operasi ini diantaranya adalah pengendara yang melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm SNI, melanggar rambu lalu lintas, anak dibawah umur yang menggunakan ranmor, menggunakan handphone saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan melawan arus. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/