Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
23 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
2
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
23 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
3
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Olahraga
22 jam yang lalu
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
4
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
22 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
5
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
22 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
6
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Berkas Lengkap, 3 Tersangka Pembunuhan Daud Hadi Diserahkan ke Kejari Pelalawan

Berkas Lengkap, 3 Tersangka Pembunuhan Daud Hadi Diserahkan ke Kejari Pelalawan
Tiga tersangka kasus pembunhunan Daud Hadi dilimpahkan ke Kejari Pelalawan, Senin (29/10/2018).
Selasa, 30 Oktober 2018 08:16 WIB
Penulis: Farikhin
PEKANBARU - Tiga tersangka pembunuhan Daud Hadi (56), yakni Sa alias Isap, TS alias Temi dan Ar alias Ari diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Senin (29/10/2018). Penyerahan keduanya dibarengi dengan barang bukti ke Kejari Pelalawan.

Ar alias Ari merupakan Kepala Desa (Kades) Sialang Godang dan TS alias Temi merupakan Sekretaris Desa Sialang Godang. Kedua pejabat desa ini, diduga sebaga otak pelaku pembunuhan.

Sedangkan eksekutor dalam kasus pembunuhan Daud Hadi yang dikenal warga sebagai aktivis ini yakni Sa alias Isap.

"Kita sudah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, melalui Kasat Reskrim, AKP Tedy Ardian, Selasa (30/10/2018) pagi.

Lanjut dia, pelimpahan tahap II dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pelalawan menyatakan berkas perkara sudah lengkap (P21).

"Ketiga tersangka, berikut barang bukti telah kita serahkan ke Kejaksaan untuk proses selanjutnya," tandas Kasat Reskrim.

Sebagai informasi tambahan. Pembunuhan Daud Hadi terjadi pada 10 April 2018 lalu, di depan rumahnya Desa Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan.

Korban menderita luka bacok pada bagian kepal serta tusukan yang menyebabkan Daud Hadi meninggal. Sementara, satu orang pelaku dari kasus ini masih buron. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/