Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
13 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
13 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
13 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
4
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
14 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
5
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
13 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
9 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sekda Kampar Minta OPD Membuat Tim Terpadu Untuk Cek dan Ricek Perizinan Usaha Galian C

Sekda Kampar Minta OPD Membuat Tim Terpadu Untuk Cek dan Ricek Perizinan Usaha Galian C
Sekda Kampar Yusri saat meminta rapat bersama beberapa kepala OPD
Senin, 29 Oktober 2018 19:31 WIB
Penulis: Syawal Jose
BANGKINANG - Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar diminta membuat tim terpadu guna menertibkan terkait perizinan usaha yang beroperasi di Kampar. Salah satunya perizinan usaha galian C.

Hal ini ditegaskan oleh Sekda Kampar, Yusri kepada beberapa perwakilan OPD yang mengadakan pertemuan bersama Sekda di Lantai II Kantor Bupati Kampar, Senin (29/10/2018).

Dalam pertemuan tersebut Sekda Yusri menegaskan hal ini dilakukan agar pemilik usaha profesional dalam mengelola usaha tersebut. Dan juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Guna menertibkan perizinan di Kabupaten Kampar yang nantinya bermuara pada peningkatan PAD. Oleh sebab itu, saya meminta kepada OPD untuk membuat tim terpadu guna melakukan cek dan ricek seluruh izin usaha. Baik itu toko modern, galian C dan usaha lainnya yang harus mengantongi izin sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.

Sekda juga menjelaskan bahwa semua pelaku usaha yang ada di Kabupaten Kampar wajib mengantongi izin usaha. Karena menurutnya ada zona-zona yang telah ditetapkan untuk pembangunan lokasi usaha.

"Jadi mereka harus tertib dan tidak bisa sembarangan membangun lokasi usahanya. Ini demi kenyamanan bersama. Baik itu masyarakat maupun pelaku usaha," papar Sekda Kampar ini.

Oleh karena itu kedepan, ia selaku Sekda Kampar mengharapkan dinas terkait membuat kegiatan yang berhubungan dengan sosialisasi perizinan. Dan mengundang para kades, camat dan pihak terkait lainnya.

"Ini sangat perlu dilakukan agar nantinya kita tidak lagi sembarangan melakukan rekomendasi dalam membuat perizinan tersebut. Dan semuanya bisa tertata rapi dan bagus, sehingga tercipta kenyamanan bagi pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya," kata Sekda. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/