Ini Tanggapan Bupati Harris Terkait Pembahasan KUA PPAS 2019 di Hotel Pekanbaru
Penulis: Farikhin
Hal ini disampaikan Bupati Harris, terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kabupaten Pelalawan 2019 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di hotel berbintang di Kota Pekanbaru.
"Dalam masalah, TAPD sama Banggar, alasannya karena kondisi kantor tidak layak," katanya kepada GoRiau.
Ditegaskannya, dirinya tidak bisa mengintervensi bawahannya dalam melaksanakan tugas. "Saya tak bisa intervensi ke bawah, asal kerja itu bagus silahkan saja," ujarnya.
Namun ia berpesan, dengan dilakukannya pembahasan KUA PPAS di hoter berbintang di Kota Pekanbaru menimbulkan kabar yang tidak sedap.
"Jangan sampai ada isu yang lain. Yang penting kegiatan itu juga tidak melanggar aturan," tandas Bupati Harris.
Doberitakan sebelumnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Pelalawan, T Mukhtaruddin, Senin (29/10/2018), saat dikonfirmasi membenarkan pelaksanaan rapat Banggar dan TAPD dilaksanakan di Pekanbaru.
"Iya, beberapa hari kemarin pembahasan di Pekanbaru," ungkapnya saat dihubungi GoRiau.
Dikatakannya, waktu pembahasan KUA PPAS APBD Pelalawan 2019 dilaksanakan kurang lebih satu pekan. Terhitung dimulai sejak pekan kemarin.
"Pembahasan KUA PPAS kurang lebih seminggu dilaksanakan. Sebelum hari Selasa pekan kemarin, pembahasan sudah dimulai," jelas Mukhtaruddin.
Informasi yang diterima media ini, pembahasan KUA PPAS 2019 tidak hanya dilakukan di Hotel Labersa, Jalan Parit Indah, Kota Pekanbaru saja. Namun, pembahasan juga di lakukan di beberapa hotel berbintang lainnya di Kota Pekanbaru. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, GoNews Group |