Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
12 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
12 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
12 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

OTT Massal, Giliran 14 Anggota DPRD Kalimantan Tengah Dicokok KPK

OTT Massal, Giliran 14 Anggota DPRD Kalimantan Tengah Dicokok KPK
Ilustrasi Gedung KPK. (istimewa)
Jum'at, 26 Oktober 2018 21:32 WIB
JAKARTA - Praktik korupsi sepertinya tidak pernah ada hentinya. Kali ini KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 14 anggota DPRD Kalimantan Tengah di Jakarta.

Namun, Pihak KPK belum menjelaskan OTT terhadap anggota DPRD Kalteng tersebut terkait kasus apa. Total ada 14 orang yang diamankan tim penindakan KPK, termasuk anggota DPRD Kalteng dan pihak swasta.

"Ya benar, memang ada kegiatan tangkap tangan yang dilakukan di Jakarta sejak siang ini. Sampai malam ini ada 14 orang yang diamankan dari pihak DPRD Kalteng dan pihak swasta," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Jumat (26/10/2018).

Basaria mengatakan, para pihak yang terkena OTT telah dibawa ke Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan untuk menjalani proses pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka.

"Informasi lebih lanjut akan disampaikan nanti setelah status pihak-pihak yang diamankan tersebut sudah ditentukan maksimal dalam waktu 24 jam," ucap Basaria. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:sindonews
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta, Kalimantan Tengah
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/