Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
18 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
17 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
17 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
4
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
17 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
5
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
17 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
6
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
Umum
13 jam yang lalu
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Verifikasi Ulang, 50 Peserta CPNS Meranti yang Memenuhi Syarat Akhirnya Dibatalkan

Verifikasi Ulang, 50 Peserta CPNS Meranti yang Memenuhi Syarat Akhirnya Dibatalkan
Rabu, 24 Oktober 2018 13:06 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - Pansel penerimaan CPNS 2018 di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti melakukan verifikasi ulang terhadap berkas peserta yang kemarin dinyatakan telah memenuhi syarat (MS). Akibatnya, 50 orang yang sudah MS akhirnya dibatalkan.

Hal itu disampaikan Sekretaris BKD Kepulauan Meranti, Bakharuddin MPd, ketika ditemui di Selatpanjang, Rabu (24/10/2018).

"Setelah kita verifikasi ulang, 50 orang yang kemarin MS kita batalkan," kata Bakharuddin.

Verifikasi ulang ini adalah hasil dari pertemuan Pansel dengan BKN beberapa waktu lalu. Waktu itu Pansel CPNS menyampaikan ke BKN ada beberapa berkas ter-MS kan, padahal kualifikasi pendidikan berbeda dengan formasi jabatan yang dilamar.

Oleh BKN, disuruh menverifikasi ulang. Sebab, tambah Bakharuddin, kalaupun yang bersangkutan lulus jadi CPNS, akan terhambat saat pemberkasan.

Selain itu, BKN juga mengintruksikan agar Pansel penerimaan CPNS meminta maaf atas kejadian (human error) tersebut. "Berkenaan dengan adanya kesalahan teknis terhadap proses verifikasi seleksi penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, maka dengan sangat menyesal kami memohon maaf atas terjadinya human error itu," kata Bakharuddin lagi.

Dengan dibatalkannya 50 berkas yang sudah ditetapkan MS sebelumnya, maka jumlah pelamar CPNS 2018 di Kepulauan Meranti tidak 3.011. Tetapi hanya 2.961 dan saat ini sedang mengambil kartu peserta ujian. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/