Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
15 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
10 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
11 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tiga Oknum Banser yang Bakar Bendera Berkalimat Tauhid Minta Maaf

Tiga Oknum Banser yang Bakar Bendera Berkalimat Tauhid Minta Maaf
Oknum Banser pembakar bendera tauhid. (detik.com)
Selasa, 23 Oktober 2018 23:20 WIB
JAKARTA - Tiga pelaku pembakaran bendera berkalimat tauhid di Garut, Jawa Barat, menyampaikan permohonan maaf. Pembakaran dilakukan karena pelaku menganggap bendera tersebut bendera HTI.

Ketiga pelaku memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Selasa (23/10/2018).

Identitas ketiga orang itu dirahasiakan polisi. Mereka masih berstatus saksi. Saat memberikan keterangan, wajah mereka ditutup masker.

"Di sini saya ingin jelaskan, tidak banyak. Pertama, peristiwa pembakaran bendera yang diklaim bendera tauhid itu merupakan respons spontanitas kami. Tidak ada kaitannya sedikit pun dengan kebijakan Banser," kata pria berkaus putih polos lengan pendek dan bercelana panjang hijau.

Pembakaran bendera berkalimat tauhidterjadi saat gelaran Hari Santri Nasional (HSN) di Alun-alun Limbangan, Senin (22/10) pagi. Dia menyebut pembakaran terjadi karena bendera HTI dilarang pemerintah.

"Yang kedua, bendera yang kami bakar itu ketika HSN kemarin itu merupakan bendera yang terlarang oleh pemerintah, yaitu bendera HTI," katanya.

Selain memberikan klarifikasi, pria berperawakan jangkung itu, mewakili dua teman sebelahnya, meminta maaf atas kejadian tersebut.

"Ketiga, mungkin saya di sini minta maaf kepada seluruh masyarakat, wabil khususumat Islam, apabila peristiwa ini menjadikan ketidaknyamanan," ujarnya.

Tidak ada sesi tanya-jawab. Ketiganya kembali digiring polisi memasuki salah satu ruangan di blok Satreskrim Polres Garut.

Menko Polhukam Wiranto menyebut kasus pembakaran bendera di Garut, Jawa Barat, karena penggunaan kalimat tauhid pada bendera HTI, ormas yang dilarang. Polisi dan kejaksaan menangani kasus tersebut.

"Dalam rangka memperjelas permasalahannya, klarifikasi dan pendalaman akan dilaksanakan oleh pihak Polri dan kejaksaan untuk menentukan penanganan selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Wiranto dalam jumpa pers seusai rakor terbatas di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Dari rakor yang dihadiri Kapolri, Jaksa Agung, juga pihak MUI, diketahui bendera berkalimat tauhid juga muncul di peringatan Hari Santri di sejumlah daerah, termasuk Tasikmalaya.

"Untuk daerah lainnya, bendera tersebut dapat diamankan dengan tertib. Sedangkan di Garut cara mengamankannya dengan cara dibakar oleh oknum Banser," ujar Wiranto.

Gerakan Pemuda Ansor sebelumnya menyatakan penyesalan atas tindakan personel organisasinya, Barisan Ansor Serbaguna (Banser), yang membakar bendera bertuliskan kalimat tauhid. Seharusnya bendera itu tidak bisa langsung dibakar.

"Saya menyayangkan atas apa yang dilakukan teman-teman Banser di Garut. Protap (prosedur tetap) di kami tidak begitu. Protap yang sudah kami instruksikan, kalau menemui lambang atau simbol apa pun yang diidentikkan dengan HTI, agar didokumentasikan lalu diserahkan ke kepolisian, bukan dibakar sendiri," kata Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas saat dihubungi secara terpisah. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Detik.com
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/