Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
13 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
11 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
3
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
13 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
12 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
12 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ternyata Permainan Ketangkasan di Jalan Teladan Selatpanjang Sudah Kantongi Izin

Ternyata Permainan Ketangkasan di Jalan Teladan Selatpanjang Sudah Kantongi Izin
Selasa, 23 Oktober 2018 17:38 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - Saat Rakor berlangsung, sempat terjadi perdebatan yang cukup alot terkait izin permainan ketangkasan di Jalan Teladan Selatpanjang yang terindikasi dan berorientasi pada praktik judi.

Soalnya Pemkab Kepulauan Meranti melalui Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu telah mengeluarkan izin operasi tertanggal 14 Agustus tahun 2018 lalu.

Dikeluarkannya izin itu menurut Drs Syamsuddin MSi yang menjabat Plh Kepala Badan Penanaman Modal, telah sesuai dengan prosedur.

Dimana pengusaha yang bersangkutan telah memenuhi semua persyaratan. Mulai dari rekomendasi lingkungan RT/ RW, lurah, camat serta Dinas Pariwisata. Termasuk dari LAMR Meranti dan MUI. Selain itu, diperkuat dengan surat pernyataan tidak melakukan praktik judi atau melanggar hukum dalam operasinya.

"Mereka mengaku usaha yang dibuka adalah permainan keluarga. Semua persyaratan dan rekomendasi sudah terpenuhi. Jika kami tolak mengeluarkan izinnya maka Pemda bisa di PTUN," aku Syamsuddin. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/