Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
24 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
2
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
23 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
3
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
Umum
23 jam yang lalu
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
4
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
21 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
5
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Olahraga
5 jam yang lalu
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
6
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kejari Pangkalan Kerinci Musnahkan Barang Bukti Narkoba hingga Senpi

Kejari Pangkalan Kerinci Musnahkan Barang Bukti Narkoba hingga Senpi
Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum di Kejari Pangkalan Kerinci, Selasa (23/10/2018).
Selasa, 23 Oktober 2018 11:12 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci, menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang dilakukan di halaman Kejari, Selasa (23/10/2018).

Adapun sejumlah barang bukti yang dimusnahkan antara lain barang bukti ganja seberat 195,36 gram dari 11 perkara, sabu seberat 85,9 gram dari 16 perkara dan ekstasi seberat 44,35 gram atau 134 butir dari 2 perkara. Pemusnahan dilakukan antara lain dengan cara dibakar.

Tidak hanya itu, Kejari Pangkalan Kerinci juga memusnahkan barang bukti senjapa api rakitan berikut dua butir amunisi. Jumlah seluruh berkas yang dimusnahkan sebanyak 102 perkara.

"Pemusnahanuntuk menghindari kecurigaan sesama penegak hukum baik itu dari kepolisian, kejaksaan serta pengadilan," ujar Kepala Kajari Pangkalan Kerinci, Tety Syam.

Ditegaskannya, pemusnahan barang bukti kejahatan berupa narkotika dan senpi beserta amunisinya, dikarenakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Lanjut dia, pemusnahan barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Barang bukti narkoba jenis ganja ini, yang perkaranya atau kasusnya sudah diputuskan oleh pengadilan (inkrah) tahun 2018 ini," paparnya.

Terlihat hadir pada acara ini, Kepala PN Pelalawan Nelson Angkat, Kepala BNN Pelalawan AKBP Andi Salomon, Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Teddy Ardian, Kasat Narkoba Polres Pelalawan AKP Romi Irwansyah serta Kasi Kejari Pelalawan. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/