Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
23 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
20 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
20 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

UMP Riau Diperkirakan Naik Rp200 Ribu Jadi Rp2,6 Jutaan, Diumumkan 1 November

UMP Riau Diperkirakan Naik Rp200 Ribu Jadi Rp2,6 Jutaan, Diumumkan 1 November
Senin, 22 Oktober 2018 12:07 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Riau paling lambat akan diumumkan per 1 November 2018 atau tinggal sekitar sembilan hari lagi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Rasidin Siregar mengatakan, bahwa pihaknya mengikuti peraturan pusat dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 dengan pilihan kenaikan 8,03 persen.

"Kita di Riau masih mampu untuk menaikkan UMP sebesar 8,03 persen dari tahun 2018," kata Rasidin di Kantor Gubernur Riau, Senin (22/10/2018).

Rasidin pun tidak memungkiri, bahwa memang ada sejumlah pihak yang keberatan dengan pola pengupahan dari PP 78/2015 tersebut. Alasannya, karena perkembangan ekonomi regional di Riau tidak sebesar nasional.

"Pengusaha agak keberatan karena perkembangan ekonomi regional hanya sebesar lima persen di Riau. Tetapi meskipun pertumbuhan ekonomi sedikit, di Riau ini masih terbilang mampu bertahan dan bisa mengikuti kenaikan 8,03 persen," tuturnya.

Diketahui, dalam kalkulasi penetapan UMP, jika berdasarkan PP 78 Tahun 2018, angka UMP Riau 2019 diperkirakan akan naik sekitar Rp200 ribu dari Rp2.464.154 pada tahun ini menjadi Rp2.662.256 tahun depan. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/