Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
2
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
3
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
2 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
1 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Novrion Minta Pembegal Anaknya Dihukum Mati

Novrion Minta Pembegal Anaknya Dihukum Mati
Minggu, 21 Oktober 2018 09:35 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN- Novrion, orangtua almarhum Riski Ramadhan meminta aparat hukum menjatuhkan hukuman mati kepada para pelaku begal yang telah menghabisi anaknya.

"Kami mengharapkan hukuman yang setimpal bagi para pelaku. Mereka pantas dihukum mati karena membunuh anak yang belum genap berusia 13 tahun," ujar Novrion dengan suara yang berat kepada GoRiau.com, Sabtu (20/10/2018).

Pejabat Kuansing ini mengaku masih terpukul atas kepergian Faris. Mereka semakin terpukul mendengar pasal yang akan digunakan polisi untuk menjerat Wandi dan Abdul Muluk alias Adeng.

"Kalau hanya 15 tahun, bebaskan saja. Kami masih ada yang akan besar, biar cepat selesai. Tapi, kami masih berharap mereka dihukum mati," ujar Novrion.

Novrion menilai, para pelaku berbohong kepada penyidik Polres Kuansing terkait insiden hilangnya nyawa Faris. "Saya menilai, pelaku berbohong kepada polisi. Tak mungkin dia (Adeng) sendirian melakukannya. Pasti mereka berdua."

"Perlu juga saya luruskan, bahwa kami tidak ada hubungan keluarga seperti yang diberitakan," terang Novrion.

Seperti yang diketahui, Polres Kuansing mengamankan tiga orang yang atas kematian Faris. Dari hasil penyidikan, Adeng dan Wandi terlibat dalam kasus pembunuhan Faris. Sedangkan Asdedi, dijerat dengan pasal penadah barang curian. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/