Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
22 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
3
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
23 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
4
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
8 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
5
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
6
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
4 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Melarikan Diri Setelah Mengeroyok, Pelaku Akhirnya Diamankan di Lapo Tuak

Melarikan Diri Setelah Mengeroyok, Pelaku Akhirnya Diamankan di Lapo Tuak
Jum'at, 19 Oktober 2018 11:14 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DURI - Meski sempat melarikan diri setelah melakukan pengeroyokan beberapa waktu lalu di Mandau, Bengkalis, Riau, namun akhirnya pelaku diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau.

''EH (18/10/2018) berhasil diamankan pasca pengeroyokan beberapa waktu lalu, Kamis (18/10/2018) sekitar pujul 22.00 WIB. EH. Ia diamankan di sebuah warung atau lapo tuak di Jalan Gajahmada Gang Tapanuli, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau,'' ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto mengatakan melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo, Jumat (19/10/2018).

Dikatakan, penangkapan tersebut berawal saat korban dan dua rekannya dikeroyok oleh EH usai pulang dari warung tuak di Jalan Gajahmada Gang Permatoba, 20 Januari 2018 lalu sekitar pukul 01.00 WIB.

"Pelaku saat melakukan pengeroyokan tersebut tidak sendirian. Usai melakukan pengeroyokan terhadap korban, pelaku dan dua rekannya meninggalkan tempat kejadian lalu melarikan diri keluar daerah untuk menghilangkan jejak," kata Kompol Ricky.

Dikatakan Kompol Ricky, korban dan rekannya yang mengalami luka lebam di pelipis sebelah kiri, dan robek di bagian pipi sebelah kiri, serta mengalami patah gigi bagian kanan atas dan luka lecet tangan sebelah kiri. Korban sempat dibawa oleh warga berobat ke rumah sakit terdekat.

"Karena merasa tidak senang dan dirugikan atas perbuatan pelaku, korban melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Mandau," ujar Kompol Ricky.

Masih dikatakan Kompol Ricky, saat dilakukan penangkapan, EH memgakui perbuatannya. EH pun dikenakan Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan.

"Pelaku sadis karena telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat," jelas Kompol Ricky. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/