Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
22 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
19 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
19 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
20 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ini 3 Cara Lawan Hoaks Menurut Kominfo

Ini 3 Cara Lawan Hoaks Menurut Kominfo
Jum'at, 19 Oktober 2018 20:53 WIB
Penulis: C. Karundeng
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memiliki tiga cara pendekatan dalam melawan kabar bohong atau hoaks yang tersebar di media sosial.

"Pertama, adalah pendekatan hukum. Kita punya Undang-undang ITE Nomor 11 Tahun 2008 yang ancaman pidana bagi para pelaku hoaks itu selama 6 tahun dan denda (Rp) 1 miliar," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Humas Kominfo Ferdinandus Setu di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018).

Kedua, adalah pendekatan teknologi informasi. Dalam hal ini Ferdinandus menyebut, Kominfo memiliki mesin pengais (crawling) konten negatif sebagai langkah untuk menangkal konten-konten negatif di internet.

"Kita punya mesin crawling, mengais konten-konten di internet. Ketika ada konten yang kemungkinan hoaks, itu kemudian diverifikasi oleh 70 orang verifikator kita yang bekerja selama 24 jam setiap harinya tanpa henti," ungkapnya.

Pendekatan terakhir adalah pendekatan literasi digital. Dimana Kominfo membuat Gerakan Nasional Literasi Digital #SiBerkreasi. Gerakan ini merupakan bentuk kerja sama dari sejumlah pihak yang menaruh perhatian pada upaya melawan penyebaran konten negatif di internet.

"Kami punya Gerakan Nasional Siberkreasi yang bekerja sama dengan 90 lebih dari institusi, kementerian, lembaga perguruan tinggi negeri dan BUMN untuk selalu mengkampanyekan betapa saring sebelum sharing, think before posting," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/