Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
23 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
4
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
5
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tak Satupun Kepala Daerah Hadiri Panggilan Bawaslu Hari Ini Terkait Dukungan ke Jokowi

Tak Satupun Kepala Daerah Hadiri Panggilan Bawaslu Hari Ini Terkait Dukungan ke Jokowi
Kamis, 18 Oktober 2018 18:02 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Enam kepala daerah yang dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Kantor Bawaslu Riau, terkait keikutsertaannya dalam deklarasi Pro Jokowi hari ini, Kamis, (18/10/2018) tidak satupun yang hadir. Hal itu dibenarkan Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan yang mengatakan, hingga pukul 18.00 WIB yang seharusnya menjadi akhir pemeriksaan, 3 kepala daerah telah mengkonfirmasi ketidakhadirannya, dan 3 lainnya tanpa keterangan.

"Hari ini tidak ada juga yang datang, dan tadi ada 3 yang mengkonfirmasi dan minta jadwal ulang, yakni Bupati Rohil, Bupati Kuansing dan Walikota Dumai," ujarnya.

Sementara itu, terhitung hari Rabu (17/10) kemarin, tidak seorang kepala daerah pun memenuhi pangilan Bawaslu Riau dari 11 kepala daerah yang ikut deklarasi Pro Jokowi.

Terkait hal itu, Rusidi mengatakan pihaknya akan menyusun jadwal untuk kedua kalinya setelah menyesuaikan dengan waktu 11 kepala daerah tersebut. Hal itu sesuai dengan Perbawaslu nomor 7 tahun 2018 tentang penanganan pelanggaran.

"Kemungkinan kita jadwalkan ulang pemanggilan, karena kita diberi kewenangan itu sesuai Perbawaslu nomor 7, dimana kita bisa memanggil dua kali. Jika kedua kalinya tetap tidak hadir, kita akan meminta pendapat ahli tentang Tata Negara dan konsultasi dengan Ombudsman," ujarnya.

"Kepada mereka kita konsultasi apakah ada pelanggaran administrasi terkait kepala daerah yang mengatasnamakan bupati/walikota dalam pelaksanaan deklarasi tersebut," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/