Hari Ini, Wabup Bengkalis Diperiksa 2 Jam Terkait Dugaan Korupsi Pipa Transmisi Rp3,4 Miliar
Penulis: Friedrich Edward Lumy
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi GoRiau.com membenarkan adanya pemeriksaan tersebut, Kamis (18/10/2018).
"Iya, memenuhi panggilan penyidik dan diambil keterangannya sebagai saksi," kata Kombes Pol Sunarto singkat.
Nama Muhammad terseret dalam perkara ini saat menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau. Dimana, dugaan tindak pidana korupsi ini berawal dari laporan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Yang mana, proyek milik Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau tahun 2013 ini menghabiskan dana Rp3.415.618.000, namun ditengarai tidak sesuai spesifikasi, yang mengakibatkan potensi kerugian negara Rp1 miliar lebih.
Dalam laporan LSM itu, Muhammad diduga tidak melaksanakan kewajibannya selaku kuasa pengguna anggaran proyek pipa tersebut. Pemeriksaan Muhamaad ini merupakan yang kedua kalinya setelah yang pertama beberapa bulan lalu.
Sementara itu, pihak kepolisian dalam perkara ini masih belum menyebutkan pihak yang terlibat atau tersangka dalam penanganan kasus ini. Untuk saat ini, Polda Riau diketahui telah menetapkan sejumlah tersangka yang diantaranya pihak kontraktor berinisial HA dan konsultan pengawas berinisial SY.
Selain itu, Sabar Stevanus P Simalango selaku Direktur PT Panatori Raja yang merupakan pihak rekanan, dan Edi Mufti BE selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sudah ditetapkan sebagai pesakitan. ***
Kategori | : | Hukum, Riau, GoNews Group |