Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
22 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
3
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
19 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
4
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
22 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
5
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
17 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
22 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dewan Pendidikan dan LAM Riau Bahas Silabus dan RPP Mulok Budaya Melayu

Dewan Pendidikan dan LAM Riau Bahas Silabus dan RPP Mulok Budaya Melayu
Kamis, 18 Oktober 2018 20:38 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Dewan Pendidikan Provinsi Riau bersama Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) dan Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) Riau mulai menggelar pertemuan untuk membahas topik silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) Budaya Melayu sebagai muatan lokal (Mulok).

Ketua Dewan Pendidikan Riau, Zulkarnaen Noerdin SH MH mengatakan, bahwa mulok sebenarnya sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam aturan tersebut, kurikulum harus memperhatikan keragaman potensi daerah dan lingkungan.

"Kurikulum pendidikan dasar dan menengah, wajib memuat muatan lokal. Siapa yang berkewajiban? Pada dasarnya adalah pemerintah, atau Dinas Pendidikan sebagai pelaksana," kata Zulkarnaen ketika ditemui di ruang rapat kantor Dewan Pendidikan Provinsi Riau, Gedung UPT Teknologi dan Komunikasi Pendidikan, Jalan Sarwo Edhi Nomor 3 Pekanbaru, Kamis (18/10/2018).

Menurut Zulkarnaen, sebenarnya di Riau sudah mengajarkan mulok sejak lama. Hanya saja, mulok yang diterapkan belum maksimal dan baru sebatas pelajaran tulisan Arab Melayu.

Padahal, imbuh Datuk Zulkarnaen ini, mulok budaya Melayu Riau sebenarnya beragam dan banyak yang harus diajarkan kepada siswa.

"Kalau bicara budaya, sebenarnya banyak sekali. Seperti seni, adat istiadat, permainan rakyat dan sebagainya," ungkapnya.

Mulok budaya Melayu Riau ini juga, kata Zul, sudah ditegaskan dalam Peraturan Gubernur Nomor 72 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Muatan Lokal Budaya Melayu Riau.

"Dalam Pergub ini juga sudah dipertegas, bahwa setiap sekolah harus melakukan proses belajar muatan lokal," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Pendidikan Riau, Dr Fakhri Ras mengatakan, bahwa dalam penerapan mulok budaya Melayu Riau ini, sudah jelas landasan hukumnya. Landasan tersebut, menjadi acuan dalam membuat kurikulum, silabus, dan buku sebagai bahan ajar.

"Itu sudah dilakukan oleh Dinas Pendidikan bersama LAM Riau 2017. Sudah dibicarakan juga tentang dapodik gurunya," sebutnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/