Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
2
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
12 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
3
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisi Klaim Peluru di Ruang Totok dan Vivi Berasal dari Senjata IAW

Polisi Klaim Peluru di Ruang Totok dan Vivi Berasal dari Senjata IAW
Dua orang tersangka kasus peluru nyasar ditunjukkan kepada wartawan saat keterangan pers pada hari Senin (15/10) (Antara)
Rabu, 17 Oktober 2018 16:14 WIB
JAKARTA - Peluru nyasar yang ditemukan di dua ruangan anggota DPR hari ini, diduga masih berkaitan dengan penembakan pada Senin (15/10). Yakni dari senjata Glock 17 yang dipakai IAW ketika latihan menembak reaksi cepat.

"Penembakannya yang kemarin-kemarin juga," ucap Kepala Bidang Balistik, Metarlugi Forensik Puslabfor Polri Kombes Pol Ulung Kanjaya saat dikonfirmasi, Rabu (17/10).

Hal itu didasari pernyataan Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta bahwa pada saat menjajal Glock 17 dengan menggunakan alat bantu tambahan bernama switch costum, terdapat empat buah peluru di dalamnya.

"Baru ketahuan sekarang. Iya (ada empat peluru). Ini baru ketemu kan," tutur Ulung.

Diketahui, dua buah peluru kembali ditemukan di dua ruangan anggota DPR. Yakni di di ruangan 2003 lantai 20, Gedung Nusantara I DPR, yan merupakan ruang kerja anggota Komisi VII, Totok Daryanto nomor 2003. Serta, ruang 1008 dihuni oleh Anggota DPR F-PD Vivi Sumantri Jayabaya.

Sementara pada Senin kemarin, peluru menyasar menyasar ruang 1313 milik Bambang Heri Purnama dari Fraksi Partai Golkar dan ruangan 1601 milik anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw.

Adapun atas kejadian ini, Polda Metro Jaya menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yakni, IAW dan RMY yang merupakan pegawai negeri sipil di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Jawapos.com
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Hukum, Peristiwa, Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/