Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
2
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
9 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
9 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
9 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polres Pelalawan Tangani 5 Kasus Karhutla, 4 Masuk Tahap Lidik

Polres Pelalawan Tangani 5 Kasus Karhutla, 4 Masuk Tahap Lidik
Rapat koordinasi evaluasi dan pencabutan status siaga darurat Karhutla, Selasa (16/10/2018).
Selasa, 16 Oktober 2018 17:52 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak hanya sebatas memadamkan, namun upaya-upaya penanganan hukum atas hutan ataupun lahan yang sudah terbakar.

Saat ini, Polres Pelalawan tengah menangani lima kasus kebakaran hutan dan lahan. Dari Lima kasus tersebut, empat kasus sudah dalam tahap penyelidikan.

"Empat kasus sudah tahap penyelidikan dan satu lagi, yang terakhir sudah ditangani di Desa Bukit Kusuma berbatasan dengan PT Arara Abadi," sebut Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Selasi (16/10/2018).

Disebutkannya lagi, ada lima kasus Karhutla yang sedang ditangani oleh Polres Pelalawan.

"Semua lima, jumlah kasus yang sedang kita tangani," tandasnya, pada acara rapat koordinasi evaluasi dan pencabutan status siaga darurat Karhutla.

Meskipun status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan telah berakhir, kata Kapolres, semua pihak terkait masih tetap harus siap siaga.

"Sistem yang ada di Pelalawan ini sudah berjalan dengan baik, meski tidak status siaga kita semua harus siaga," ajak Kapolres.

Ia juga meminta komitmen semua perusahaan untuk tetap siaga Karhutla. "Meski tidak lagi dalam status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan, tetap harus siaga," ujarnya menutup. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/