Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
23 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
23 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
5
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
23 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
22 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Soal Lima Pejabat Eselon II Pemprov Mundur, Kepala BKD Riau: Hanya Rahmad Rahim dan Askardhiya Patrianov

Soal Lima Pejabat Eselon II Pemprov Mundur, Kepala BKD Riau: Hanya Rahmad Rahim dan Askardhiya Patrianov
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan
Senin, 15 Oktober 2018 10:56 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan membantah kabar yang menyebutkan ada lima pejabat eselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang mengajukan pengunduran diri.

Adapun lima pejabat yang disebut-sebut mengundurkan diri itu, yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappenda) Riau Rahmad Rahim, Kepala Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan Riau Askardhiya Patrianov, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau Rasidin Siregar, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PKPP) Riau Muhammad Amin dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau Dadang Eko Purwanto.

"Hanya dua yang mengajukan, yaitu Rahmad Rahim dan Askardhiya Patrianov karena mendaftar jabatan fungsional dan Widyaiswara. Dari mana datangnya lima, tidak ada itu. Baru dua," sebut Ikhwan di Balai Serindit, Gedung Daerah Provinsi Riau, Senin (15/10/2018).

Ia lantas menjelaskan, bahwa alasan Askardhiya Patrianov mundur karena sebentar lagi akan memasuki masa pensiun. Sementara ini, izin pengunduran Askardhiya sendiri masih menunggu izin dari Presiden.

Sedangkan, pengajuan Rahmad Rahim sebagai pejabat Fungsional Perencana sedang diproses di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

"Kalau pak Rahmad Rahim ditunda dulu, nunggu giliran selanjutnya mungkin sampai akhir tahun. Lagi pula belum dikasih izin dari Kemenpan-RB," ungkapnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/