Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
23 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
2
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
3
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
4
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
3 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
5
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
3 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
3 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPRD Pelalawan Banyak Terima Aduan soal Realisasi Tanaman Kehidupan

DPRD Pelalawan Banyak Terima Aduan soal Realisasi Tanaman Kehidupan
Tengku Khairil
Senin, 15 Oktober 2018 13:02 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - DPRD Kabupaten Pelalawan banyak menerima aduan dari desa, terkait realisasi tanaman kehidupan. Masih banyak perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan belum merealisasikan kewajibannya.

"Kemarin, sudah ada beberapa desa meminta dilakukan hearing kembali terkait tanaman kehidupan," ungkap Sekretaris Komisi II DPRD Pelalawan, Tengku Khairil, Senin (15/10/2018).

Diungkapkannya, sampai saat ini banyak perusahaan HTI yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan belum merealisasikan tanaman kehidupan bagi masyarakat di sekitar areal konsesi perusahaan.

"Belum ada realisasinya. Tim dari perusahaan dan desa katanya sudah berjalan, tapi sejauh ini belum ada hasilnya," jelasnya.

Padahal, kata T Khairil, pada pertemuan bulan Desember 2017 lalu, telah disepakati dibentuk tim negosiasi yang dikoordinir oleh Pemda Pelalawan, dalam hal ini Asisten II.

"Hasil pertemuan Desember kemarin itu, dibentuk tim negosiasi yang dikoordinir oleh Pemda, dalam hal ini pak Asisten II," ujarnya.

Sebab, menurut T Khairil, untuk memamangil para Kepala Desa (Kades) lebih mudah, karena ini juga kewenangannya ada di Pemerintah Daerah (Pemda) dan dalam hal ini, kewenangan DPRD hanya sebatas pengawasan.

"Jadi kita sepakat, tim negosiasi dikoordinir oleh Pemda. Kami dapat kabar, Desa Kuala Panduk sudah dapat dan sudah ada realisasinya. Tapi untuk desa-desa yang lain belum jelas nasibnya," bebernya.

T Khairil menegaskan, ada alasan yang kuat dimintanya Pemda sebagai mediator. Selama ini, tata batas desa menjadi alasan bagi perusahaan untuk menunda realisasi tanaman kehidupan.

"Alasan kita meminta Pemda sebagai mediator, karena sekaligus menentukan tata batas. Karena selama ini yang menjadi alasan perusahaan soal tata batas desa," pungkasnya kepada GoRiau. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/