Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
22 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
23 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
4
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
9 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
5
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
8 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
6
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
8 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dari 102 Kepala Sekolah, Hanya 79 Orang yang Bisa Dilantik Plt Gubri Pagi Ini

Dari 102 Kepala Sekolah, Hanya 79 Orang yang Bisa Dilantik Plt Gubri Pagi Ini
Suasana jelang pelantikan
Senin, 15 Oktober 2018 09:43 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim akan melantik 79 kepala sekolah SMA/SMK se-Riau di Balai Serindit, Gedung Daerah Provinsi Riau pada Senin (15/10/2018).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan menjelaskan, bahwa sebelumnya Kementerian Pendidikan Nasional mengajukan 102 orang yang akan diangkat menjadi kepala sekolah, tetapi yang disetujui hanya 79 orang.

"Yang 23 lagi belum dilantik karena dia tidak punya sertifikat guru untuk menduduki kepala sekolah atau pangkat masih kurang," jelas Ikhwan di Balai Serindit, Senin pagi.

Ia menambahkan, bahwasanya srbanyak 79 kepala sekolah tersebut sudah mengantongi SK yang diteken oleh Mendagri, Tjahjo Kumolo.

"Pelantikan sudah ada izin Mendagri. Karena enam bulan sebelum dan sesudah Pilkada tidak boleh melakukan pelantikan kecuali ada izin Mendagri," tandasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/