Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
22 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
2
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
22 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
3
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
19 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
4
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
2 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
5
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
1 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
6
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
1 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Ancam Bakar

Ayah Setubuhi Anak Tiri hingga Melahirkan di Belawan

Ayah Setubuhi Anak Tiri hingga Melahirkan di Belawan
Ayah Setubuhi Anak Tiri hingga Melahirkan (tengah) saat Diinterogasi Kapolres Belawan, AKBP Ikhwan Lubis SH MH
Sabtu, 13 Oktober 2018 00:04 WIB
Penulis: Dayat
BELAWAN-Seorang pria paruh baya, Rudi Marduri (52) mengaku nafsu hingga berulang kali sukses menyetubuhi anak tirinya sampai melahirkan

Hal tersebut terungkap saat warga Medan Labuhan ini diintrogasi Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis SH MH dalam siaran pers di Mapolres Belawan, Jumat (12/10/2018). "Sudah berapa kali menyetubuhi korban?,” tanya Kapolres kepada tersangka yang berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Belawan pada hari Kamis 4 Oktober 2018.

Menjawab pertanyaan orang nomor satu di Mapolres Belawan itu, pelaku mengaku bahwa dirinya berulang kali selama satu tahun melakukan aksi bejadnya terhadap korban, seorang remaja putri berinisial S. "Selama satu tahun saya melakukannya. Hal itu dilakukan karena nafsu melihat anak tiri," jawab Rudi dengan wajah tertunduk.

Disetubuhi hingga Hamil

Sebelumnya, peristiwa naas yang dialami korban terjadi pada bulan Oktober 2016 hingga 2017.

Kala itu, korban diajak masuk ke dalam kamar rumah.

Di situ, tersangka langsung menyuruh korban membuka pakaian sembari mengancam akan membakar dirinya.

Karena takut, korban pasrah disetubuhi oleh pelaku selama setahun hingga akhirnya sang anak telah melahirkan.

Tidak terima, korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Pelabuhan Belawan.

Petugas yang menerima laporan tersebut langsung merespon dan berhasil mengamankan pelaku dari kediamannya.

Kini, hari-hari tersangka harus dijalaninya dalam sel tahanan.

Sebab ia, terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 76d KUHPidana dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/