Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
16 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
16 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
15 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Angka Tebakan Mengantarkan Alom ke Penjara

Angka Tebakan Mengantarkan Alom ke Penjara
ABKH bersama barang bukti tebakan angka judi KIM dengan tangan diborgol dibawa ke Mapolsek Barumun.
Sabtu, 13 Oktober 2018 14:05 WIB
Penulis: Ibnu Sakti Nasution
PALAS-Karena angka tebakan judi KIM ,Pria Lajang berinsial ABKH (27) alias Alom ,warga Desa Paringgonan Julu,Kecamatan Ulu Barumun ditangkap petugas kepolisian Polsek Barumun .

ABKH di tangkap,Jumat (12/10/2018) ,pukul 21.00 WIB malam di warung kopi miliknya sendiri yang berada dikawasan Desa Paringgonan Julu.

"Penangkapan ABKH berdasarkan laporan dari masyarakat terkait maraknya judi KIM di desa tersebut,"kata Kapolsek Barumun AKP Sudirman.SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Raden Saleh Harahap.

Saat ditangkap,kata Kapolsek, dari tangan ABKH di temukan kertas kecil berisi angka – angka pasangan dan uang sebesar Rp 80.000 dan sebuah Handphone berisikan angka tebakan nomor judi KIM.

Dihadapan petugas ABKH mengaku, dirinya sebagai penulis judi Kim untuk tambahan uang rokok , dan kerja sebagai penulis judi KIM telah ia lakukan kurang lebih tiga bulan dengan imbalan 20 persen, dan omzet setiap malam dari penjualan angka tebakan sebesar Rp 200 ribu ” ujar AKP Sudirman.

ABKH ditahan karena judi KIM sehingga menjebloskan dirinya ke sel penjara. Pria lajang ini di ancam dengan hukum 5 tahun penjara melanggar pasal 303 ayat (1) Subs 303 KUH Pidana.*

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/