Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
22 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
24 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
22 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
5
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
8 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
6
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
8 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Home  /  Berita  /  GoNews Group

PT Bina Makmur Diduga Garap Lahan di Langgam untuk Perkebunan Sawit Tanpa Izin

PT Bina Makmur Diduga Garap Lahan di Langgam untuk Perkebunan Sawit Tanpa Izin
Hamparan sawit (ilustrasi)
Jum'at, 12 Oktober 2018 12:08 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - PT Bina Makmur, salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Desa Sotol, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, diduga telah menggarap lahan tanpa legalitas.

Informasi yang diterima GoRiau, Jumat (12/10/2018), PT Bina Makmur diduga telah menggarap sekitar 1.000 hektare lahan tanpa memiliki izin.

Lahan yang digarap perusahaan tersebut, saat ini telah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit di areal Desa Sotol, Kecamatan Langgam.

"Kelapa sawit yang mereka tanam, sudah produktif dan diperkirakan telah berumur sekitar 7 tahun. Mereka mengelola lahan dihadikan perkebunan kelapa sawit tanpa mengantongi izin," ungkap warga Desa Segati, meminta namanya untuk tidak dipublikasikan.

Dari sekitar 1.000 lahan yang digarap, sebut sumber, sekitar 500 hektar lahan tanpa izin tersebut belum ditanami kelapa sawit. Status lahan yang dikelola PT Bina Makmur, merupakan Hutan Produksi Konfersi (HPK).

"Jadi, separuhnya ini atau sekitar 500 hektar sudah ditanami sawit dan sudah produktif. Bahkan sudah panen," sebutnya.

Bahkan menurut sumber, hasil panen perkebunan kelapa sawit PT Bina Makmur dari lahan tanpa izin itu, dibawa ke salah satu Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Desa Segati.

"Secara administrasi, lahan yang dikelola PT Bina Makmur berada di Desa Sotol. Jadi, kalau secara hutan ulayat adat, areal itu berada di Desa Segati," bebernya, menutup. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/