Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
11 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
8 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
5
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
8 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
6
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Wah, 400.000 Anak di Riau Belum Punya Akta Kelahiran

Wah, 400.000 Anak di Riau Belum Punya Akta Kelahiran
Pengurusan akta kelahiran (internet)
Kamis, 11 Oktober 2018 13:34 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Sebanyak 400.000 anak di Provinsi Riau belum memiliki dokumen kependudukan jenis akta kelahiran dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Demikian disampaikan oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra saat menggelar pertemuan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Kamis (11/0/2018) di Kantor Gubernur Riau.

"Target nasional itu 80 persen anak di Indonesia harus sudah memiliki akta lahir. Namun, di Riau ini baru 70 persen. Artinya, masih ada sekitar 400.000 anak lebih yang belum punya akta lahir," kata Jasra kepada GoRiau.com di Pekanbaru.

Berdasarkan data, lanjut Jasra, daerah di Riau yang masyarakatnya paling banyak belum mengurus dan memiliki akta lahir ada di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan Pelalawan.

"Bahkan, Inhu dan Pelalawan ini masih dibawah provinsi realisasinya, yakni dibawah 60 persen," ujarnya.

Ia pun mengimbau supaya anak dari usia 0 sampai 18 tahun di Riau harus wajib dan sudah memiliki akta kelahiran.

"Ini penting, jadi diharapkan para orang tua untuk segera mengurus pencetakan dokumen tersebut," tuturnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/