Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
Umum
24 jam yang lalu
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
3
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
11 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
4
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
11 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
5
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
15 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
6
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
11 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Biayanya Mahal, Sudah 2 Tahun Tak Ada Program Eliminasi Terkontrol ke Hewan Penular Rabies

Biayanya Mahal, Sudah 2 Tahun Tak Ada Program Eliminasi Terkontrol ke Hewan Penular Rabies
Kamis, 11 Oktober 2018 19:23 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Peternakan (DKPTPP) drh Sri Novriani mengakui bahwa eliminasi hewan penular rabies (HPR) dengan cara Striknin tak lagi dibenarkan. Program penggantinya, Kastrasi dan Euthanasia tak bisa dilaksanakan lantaran biayanya mahal.

Demikian diakui Sri kepada wartawan. Katanya, eliminasi dengan cara Striknin atau Strychnine (alkaloid yang melumpuhkan korban dan menyebabkan kematian akibat kegagalan pernafasan) telah dilarang lantaran mendapat pertentangan dari pecinta hewan. Padahal, eliminasi dengan cara ini sangat ampuh. Dengan hanya 1 kg striknin bisa mematikan ratusan hewan penular rabies (anjing, kera, dan kucing).

Setelah tak dibolehkan, kata Sri, ada program penggantinya yaitu eliminasi terkontrol (kastrasi dan euthanasia). Kastrasi merupakan suatu tindakan yang sengaja dilakukan untuk menghilangkan fungsi dari alat reproduksi dengan jalan mematikan sel kelamin jantan dan betina sehingga ternak bersangkutan tidak mampu menghasilkan keturunan. Kastrasi diberikan kepada hewan penular rabies yang ada pemiliknya. Sementara euthanasia untuk hewan liar.

Hanya saja, kastrasi dan euthanasia biayanya mahal. Tahun 2015 ada pelatihan dan dianggarkan untuk pembelian obat. Pada tahun 2016, hanya menghabiskan sisa dari 2015.

Diakuinya lagi, tahun 2017 dan 2018 untuk kastrasi dan euthamasia tak lagi dianggarkan. Padahal, hewan penular rabies (anjing-red) mulai banyak berkeliaran. Bahkan sudaj ada ternak milil warga dimangsanya. "Teknisnya susah, tak lagi dianggarkan," tambah Sri.

Untuk antisipasi, DKPTPP bekerjasama dengan Balai Karantina dalam upaya memperketat lalu lintas. Jangan sampai HPR dari wilayah tak bebas rabies masuk ke Kota Sagu. 

"Kami ketatkan lalu lintas bersama karantina. Kalau Kepulauan Meranti kan bebas rabies," ungkapnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/