Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
24 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
2
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
8 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
3
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
7 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
4
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
7 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
5
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
6
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
7 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Fungsikan Dua Alat Rekam, Disdukcapil Pelalawan Layani Perekaman e-KTP hingga Malam

Fungsikan Dua Alat Rekam, Disdukcapil Pelalawan Layani Perekaman e-KTP hingga Malam
Suasana perekaman e-KTP di Kantor Disdukcapil Pelalawan, Selasa (9/10/2018).
Selasa, 09 Oktober 2018 13:09 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan siapkan dua alat perekaman e-KTP untuk melayani masyarakat. Pelayanan dilakukan hingga malam hari.

"Sejak Rabu kemarin, perekaman sudah dilakukan di kantor Disdukcapil," ungkap Sekretaris Disdukcapil Pelalawan, Joni Naidi kepada GoRiau, Selasa (9/10/2018).

Ia menyebutkan, setidaknya ada duat alam perekam e-KTP yang disediakan untuk melayani masyarakat yang datang ke Kantor Disdukcapil Pelalawan. Bahkan, petugas siap melayani masyarakat hingga malam hari.

"Dua alat perekam dengan empat orang petugas, dalam sehari setidaknya melayani sekitar 150 orang," katanya.

Joni Naidi menjelaskan, alat perekam e-KTP yang difungsikan tersebut merupakan barang lama yang telah rusak dan diperbaiki kembali.

"Itu kan, barang lama di kecamatan yang kita tarik dan diperbaiki dengan suku cadang yang masih bisa digunakan. Sehingga alat ini bisa difungsikan kembali," ujarnya.

Menurutnya, dengan adanya alat perekaman e-KTP itu, masyarakat sangat dimudahkan dan terbantu. Siap dilakukan perekaman, beberapa jam kemudian sudah bisa ditindak lanjuti, baik e-KTP maupun Suket.

"Meski jam kantor sudah habis, masyarakat yang sudah datang tetap kita layani. Karena masyarakat ini datang dari beberapa kecamatan yang cukup jauh, jadi harus tetap dilayani," pungkas Joni Naidi. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/