Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Longsor di Lembah Anai Sumbar, Jalur Padang - Bukittinggi Putus
Peristiwa
20 jam yang lalu
Longsor di Lembah Anai Sumbar, Jalur Padang - Bukittinggi Putus
2
Banjir Bandang Terjang Agam Sumbar, 15 Orang Meninggal
Peristiwa
20 jam yang lalu
Banjir Bandang Terjang Agam Sumbar, 15 Orang Meninggal
3
8 dari 12 Jenazah Korban Banjir Bandang Sumbar di RSAM Bukittinggi Teridentifikasi, Berikut Datanya
Sumatera Barat
19 jam yang lalu
8 dari 12 Jenazah Korban Banjir Bandang Sumbar di RSAM Bukittinggi Teridentifikasi, Berikut Datanya
4
PLN UID Jakarta Raya Terus Tumbuhkan Budaya K3
Umum
11 jam yang lalu
PLN UID Jakarta Raya Terus Tumbuhkan Budaya K3
5
Zayn Malik Menyesal, Kurang Menghargai Momen Indah Bersama One Direction
Umum
11 jam yang lalu
Zayn Malik Menyesal, Kurang Menghargai Momen Indah Bersama One Direction
6
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
Peristiwa
11 jam yang lalu
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ini Alasan Dinas PUPR Usulkan Tambahan Anggaran Rp39 Miliar untuk Bangun Gedung Serbaguna Kejati Riau

Ini Alasan Dinas PUPR Usulkan Tambahan Anggaran Rp39 Miliar untuk Bangun Gedung Serbaguna Kejati Riau
Senin, 08 Oktober 2018 15:58 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp39 miliar untuk membangun gedung serbaguna Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau, Dadang Eko Purwanto mengatakan, bahwa usulan penambahan anggaran ini dilakukan mengingat harga bahan material yang dibutuhkan cukup mahal.

"Kita ada review desain, karena ada bahan yang kemahalan dan over, itu kita review, supaya balance," kata Dadang kepada di Kantor Gubernur Riau, Senin (8/10/2018).

Berdasarkan kontrak awal, Dadang menerangkan, pembangunan keseluruhan gedung tersebut menelan biaya sekitar Rp90 miliar, namun nilai kontrak tersebut tidak termasuk pembangunan gedung serbaguna.

Sehingga, total dana yang dikucurkan oleh Pemprov Riau untuk membangun gedung Kejati Riau ditaksir mencapai angka Rp129 miliar. Dengan rincian, dianggarkan pada APBD Riau 2018 sebesar Rp90 miliar dan ditambah Rp39 miliar pada APBD Riau 2019.

Ia menambahkan, usulan penambahan anggaran sebesar Rp39 miliar tersebut sudah masuk dalam rancangan APBD 2019 dan tinggal menunggu persetujuan DPRD Riau.

"Dana ini masuk dalam APBD 2019, masih dibahas oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), sudah diajukan ke Pak Gubernur, tinggal menunggu persetujuan Dewan, karena untuk pengesahan APBD kan mesti ada persetujuan Dewan," tandasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/