Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
17 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
17 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
15 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
15 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Politisi Nasdem Ini Minta Program Pemberdayaan Masyarakat Bagi Jukir Liar
Pemerintahan
1 jam yang lalu
Politisi Nasdem Ini Minta Program Pemberdayaan Masyarakat Bagi Jukir Liar
Home  /  Berita  /  GoNews Group

BPKAD Proses Pemindahan KIB 17 Mobil Dinas Eks DPRD Pekanbaru

BPKAD Proses Pemindahan KIB 17 Mobil Dinas Eks DPRD Pekanbaru
Senin, 08 Oktober 2018 17:01 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru tengah memproses pemindahan Kartu Inventaris Barang (KIB) sekitar 17 mobil dinas eks anggota DPRD Pekanbaru. Hal itu diungkapkan Plt Kepala BPKAD Pekanbaru, Syoffaizal, Senin, (8/10/2018).

Penuturan Syoffaizal, pihaknya telah mendapatkan instruksi Sekda untuk menertibkan 17 unit mobnas tersebut sesuai prosedur. Masing - masing OPD juga telah mengajukan permohonan alih status aset pemerintah daerah.

"Kami sudah mendapatkan instruksi Sekda, terkait 17 mobil dinas tersebut akan ditertibkan sesuai prosedur yang ada. Kita sedang proses KIBnya," ujarnya.

"Nanti setelahnya, jika Walikota Pekanbaru Firdaus setuju, baru kita tentukan ke OPD mana kendaraan itu diberikan. Kemudian kita buatkan berita acara serah terima, dari situ nanti dipindahkan dari KIB barang Sekwan ke KIB OPD yang akan memakai," paparnya.

Lebih lanjut, terkait penggunaan BBM, OPD tidak memiliki hak untuk memakai anggaran pemerintah. Kecuali ada surat perjanjian antara OPD pemegang KIB dan OPD pemakai kendaraan.

Adapun ke17 mobnas ini sebelumnya, menurut Plt Sekwan DPRD Kota Opekanbaru Alek Kurniawan, diserahkan ke Pemko Pekanbaru, meskipun KIB eks mobil anggota DPRD Pekanbaru tersebut masih tercatat sebagai milik DPRD Pekanbaru. Pihaknya meminta BPKAD segera menetapkan KIB belasan kendaraan yang dipakai OPD dan beberapa organisasi non pemerintah itu, sebab itu pengajuan anggaran BBM masih tercatat di Sekwan. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/