Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ariana Grande Tampil Anggun dan Sempat Berganti Gaun di Met Gala 2024
Umum
22 jam yang lalu
Ariana Grande Tampil Anggun dan Sempat Berganti Gaun di Met Gala 2024
2
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
Umum
23 jam yang lalu
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
3
Teuku Ryan Bantah Isu Perceraian yang Beredar Luas
Umum
22 jam yang lalu
Teuku Ryan Bantah Isu Perceraian yang Beredar Luas
4
Maudy Ayunda Lebarkan Sayap Jadi Produser Film
Umum
22 jam yang lalu
Maudy Ayunda Lebarkan Sayap Jadi Produser Film
5
Avila Bahar dan Putera Adam bersama HMRT Juara di Round 1 Malaysia Series
Olahraga
23 jam yang lalu
Avila Bahar dan Putera Adam bersama HMRT Juara di Round 1 Malaysia Series
6
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
Olahraga
23 jam yang lalu
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Begini Request Polres Labuhanbatu Kepada 3 Pemkab Saat Press Conference

Begini Request Polres Labuhanbatu Kepada 3 Pemkab Saat Press Conference
Senin, 08 Oktober 2018 16:32 WIB
Penulis: Fendry Nababan SH
LABUHANBATU- Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang meminta pemerintah di tiga kabupaten Labuhanbatu Raya agar mendirikan panti rehabilitasi untuk pengobatan para penyalahgunaan narkoba. Hal ini dikarenakan semakin merajalelanya narkoba di wilayah hukum yang dipimpinnya.

p>"Kita sudah surati ketiga pemda akan hal ini. Terserah pemda yang mana duluan, yang penting."Demikian disampaikan Kapolres saat pengungkapan ribuan gram narkoba dan ratusan butir ekstasi dengan 95 tersangka, 78 kasus, Senin (8/10/2018) di Mapolres setempat.

Tingginya kasus ini, sebut dia, dikarenakan kurang pedulinya masyarakat dengan lingkungannya masing-masing. Makanya, dia pun meminta, pemberantasan narkoba sangat dibutuhkan peran serta masyarakat.

"Untuk pemberantasan narkoba ini dimulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan," ujarnya. Untuk itu, Frido juga berharap peran serta media untuk menginformasikan pengungkapan narkoba ini.

Dalam operasi antik toba 2018 selama 25 hari, polisi mengamankan 160,81 gram sabu, 1.599,86 gram ganja, dan 285 butir pil ekstasi atau sekitar 91,96 gram.

Pengungkapan kasus ini dihadiri sejumlah aktivis Anti Narkoba Geranat, Gerakan Peduli Rakyat (Gempur), BNN, Pimpinan Resort Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPPP)*

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/