Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
16 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
14 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
12 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
12 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

169 Guru Horer K2 Usia Diatas 35 Tahun Audensi Ke Pemda Menanyakan Nasib Mereka 

169 Guru Horer K2 Usia Diatas 35 Tahun Audensi Ke Pemda Menanyakan Nasib Mereka 
Senin, 08 Oktober 2018 19:53 WIB
Penulis: Ibnu Sakti Nasution
PALAS - Perwakilan dari  169 orang guru honorer Kategori 2  di lingkungan Pemkab Padang Lawas (Palas) audensi dengan Pemda tentang nasib mereka yang belum mendapat prioritas untuk diangkat menjadi CPNS.

"Kami telah puluhan tahun mengabdi untuk negeri dan dunia pendidikan ,tetapi tidak mendapat prioritas untuk diangkat menjadi CPNS ,apakah batas usia yang sudah lewat 35 tahun ini menjadi hambatan?,"tanya Monang Lubis,mewakili tenaga honorer K 2  dipertenuan audensi yang diterima Sekretaris BKPSDM Amit Hadi Nasution, Kabid Mutasi Adi Putra Hasibuan serta Kabag Hukum Setdakab Agus Saleh Daulay diraung pertemuan Sekda,Senin(8/10/2018)

"Kami meminta Pemda memperhatikan nasib kami yang hanya bergaji Rp 100-300 ribu perbulan,tetapi diberi tugas dan tanggungjawab untuk terus melaksanakan tugas proses belajar mengajar disekolah sekolah desa terpencil,"ungkap Monang.

"Harapan kami kepada Pemda untuk dapat menampung gaji guru honorer yang belum diangkat CPNS ini dapat ditampung dalam anggaran APBD," harap Monang yang diamini puluhan guru honorer yang hadir diaudensi itu.

Selain itu,kata dia, pihaknya juga berharap kepada pemerintah pusat dan daerah dapat memberikan kesempatan peluang untuk lebih diprioritaskan dari jalur K 2 dalam berbagai kebijakan agar dapat diangkat menjadi CPNS daerah.

Menyahuti Aspirasi penyampaian tenaga honorer K2 tersebut,Kabag Hukum Setdakab Agus Saleh Daulay dan Sekretaris BKPSDM Amit Hadi Nasution mengatakan, akan menyampaikan kepada pimpinan dan berkoordinasi dengan pemerintah atasan  untuk regulasinya sesuai.ketetuanan dan aturan.

"Sesuai Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 tentang kriteria penetapan kebutuhan PNS dan pelaksanaan seleksi CPNS 2028 ,salah satu pointnya disebutkan batas usia paling tinggi 35 Tahun terhitung 1Agustus 2018,masih aktif bekerja secara terus menerus sampai sekarang,"terang Agus.

"Melihat dari  ketentuan Permenpan RB ,tentu batas usia tertinggi  35 tahun.Namun demikian, kita akan berkordinasi dengan pemerintah atasan untuk nasib tenaga honorer yang diatas usia 35 tahun ," ungkap Agus.*

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/