Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
22 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
21 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
21 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
20 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Wah Ada-ada Aja, Napi di Lapas Pekanbaru Ini Pesan Sabu Pakai Gojek

Wah Ada-ada Aja, Napi di Lapas Pekanbaru Ini Pesan Sabu Pakai Gojek
Ilustrasi. (Internet)
Kamis, 04 Oktober 2018 19:07 WIB
PEKANBARU - Kemajuan teknologi ternyata tidak hanya digunakan untuk hal-hal positif, tapi juga bisa disalahgunakan. Seperti yang dilakukan AH, seorang narapidana di Lapas Pekanbaru, Riau, yang ternyata memesan narkoba jenis sabu mengggunakan GoSend dari GoJek.

Namun perbuatan narapidana berusia 34 tahun itu diketahui napi lainnya lalu dilaporkan kepada sipir Lapas Pekanbaru tempatnya mendekam. 

''Pesanan AH diperiksa petugas Sipir Lapas Pekanbaru, setelah dibuka ternyata isinya sabu," ?ujar Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi, Kamis (4/10/2018).

?Pribadi menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/10) sekitar pukul 18.30 Wib. AH merupakan tahanan Lapas Klas II A Pekanbaru. Saat itu AH meminta tolong melalui narapidana lain untuk menjemput paketnya di depan pintu masuk Lapas.

''Pelaku memesan sabu melalui GoJek atau Gosend, setelah itu napi Dv memberitahukan kepada petugas  bernama Ronal bahwa pelaku meminta tolong ambilkan paketnya dan ada uang rokoknya yang ada di pesanan tersebut,'' katanya. 

Napi yang memberikan informasi itu merasa curiga kemudian meminta petugas Lapas untuk memeriksa pesanan tersebut jika telah datang. Kemudian mereka menunggu pesanan sabu itu datang. Tak lama kemudian, pengemudi Gojek pun datang ke pintu Lapas sambil memberitahukan adanya pesanan dari AH yang tidak dketahui isinya. 

"Setelah itu paket yang dibawa petugas Gojek digeledah dan ditemukan dalam bungkus bubur hitam. Ada sebuah bungkusan plastik warna bening, setelah dibuka ternyata berisi sabu," jelas Pribadi.

Kemudian sipir Lapas langsung menghubungi personel Polsek Bukit Raya. Tidak lama kemudian pihak polisi langsung datang dan membawa tersangka Hafis beserta dengan barang bukti yang ditemukan.

Barang bukti bungkus plastik bening berles merah yang berisi sabu. ?1 bungkus plastik pembungkus bubur hitam, ?2 buah handphone. Pelaku dijerat pasal 114 Jo 112 Undang- undang RI No 35 Tahun 2009, tentang narkotika.

''Kita cari tahu siapa yang mengirim sabu ke tersangka ini. Untuk penyidikan kasus ini, kita memeriksa saksi dari napi, sipir hingga pengemudi gojek," pungkasnya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Hukum, Riau, Peristiwa, Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/