Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
Umum
21 jam yang lalu
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
3
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
13 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
4
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
9 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
5
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
8 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
6
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
8 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Operasi Pekat

Minimalisir Angka Kejahatan, Polsek Patumbak Razia Kafe

Minimalisir Angka Kejahatan, Polsek Patumbak Razia Kafe
PERSONEL Polsek Patumbak Razia Kafe
Kamis, 04 Oktober 2018 11:43 WIB
Penulis: Rijam Kamal
MEDAN-Guna meminimalisir angka kejahatan di wilayah hukumnya, Polsek Patumbak menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan merazia sejumlah kafe.

Razia terhadap kafe-kafe di wilayah hukum Polsek Patumbak itu dipimpin langsung, Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak, SE dan Kanit Intel Iptu Lumbanbatu serta personel lainnya.

Dari razia tersebut, Polsek Patumbak mengamankan lima orang terdiri dari waiters dan pengunjung kafe berikut sepeda motor tanpa dokumen serta peralatan musik dan minuman keras.

Sedangkan sejumlah orang yang diamankan masing-masing Rini (27) warga Jalan Brigjen Katamso Kampung Baru, Susi (20) warga  Marindal-I Kecamatan Patumbak, Dewi (30) penduduk Marelan, Tri (34) warga Jalan Kualanamu Batangkuis dan Eri (27) warga Namorambe. "Razia yang digelar hari Rabu 3 Oktober 2018 kemarin merupakan cipta kondusif dan meminimalisir angka kejahatan di wilayah hukum Polsek Patumbak," ujar Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak, SE menjawab wartawan, Kamis, (4/10/2018).

Lanjut dijelaskannya, razia juga digelar untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum Polsek Patumbak. "Razia ini dilakukan dalam rangka memberantas penyakit masyarakat," jelasnya seraya menegaskan pihaknya akan rutin menggelar razia serupa.

Selain itu, kata orang nomor satu di Mapolsek Patumbak ini, terhadap sejumlah orang yang diamankan dalam razia tersebut, pihaknya melakukan pembinaan. "Terhadap waiters dan pengunjung yang tidak memiliki identitas, direncanakan akan dilakukan giat pembinaan," tambahnya.

Berikut Kafe dan Barang Bukti yang Diamankan

Pertama, Kafe Rangga, Jalan Karya Pasar 4, Desa Marindal-I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Dari kafe ini, Polsek Patumbak mengamankan 5 unit sepeda motor tanpa dokumen, Laptop dan Mixer Sound ukuran kecil dan Alat Isap sabu beserta plastik klip sisa sabu.

Kedua, Kafe Karbot, Jalan Kebun Kopi Desa Marindal-I Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Petugas berhasil mengamankan 2 orang wanita tanpa identitas, keyboard, minuman keras dan 1 unit sepeda motor tanpa dokumen.

Ketiga, Kafe Jambu, Jalan Meka Tani Desa Marindal-I, Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang.

Dari lokasi ini, Polsek Patumbak menyita 22 botol minuman keras, keyboard bersama Mixer Sound ukuran sedang dan 2 waiters dan seorang pengunjung pria yang tak memiliki identitas diri.

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/