Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
22 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
21 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
21 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
20 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Togel Menyeret 'Uwak' ini ke Penjara

Togel Menyeret Uwak ini ke Penjara
Pelaku saat diamankan Polisi
Rabu, 03 Oktober 2018 19:40 WIB
Penulis: Fendry Nababan SH

LABURA - Seorang pria paruh baya mendekam di sel penjara setelah personel Unit Reskrim Polsek Aek Natas menangkapnya atas dugaan tindak pidana perjudian jenis toto gelap (togel).

Adalah HS (53) warga Dusun I Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX X, Kabupaten Labura. Dia diamankan petugas di Dusun I Kampung Selamat, Desa Padang Maninjau, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labura tepatnya di warung Zulpan Munthe, Rabu (3/10/2018) sekira pukul 15.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang diterima, tertangkapnya pelaku usai dikibusi warga bahwa di warung Zulpan Munthe sedang ada orang yang menulis judi togel, sehingga atas informasi tersebut Kanit Reskrim Ipda H. Naibaho bersama unit opsnal menindaklanjutinya.

Saat di lokasi, petugas melihat seorang memasukkan sesuatu benda ke tempat masak dan tim mengamankan orang tersebut dan menginterograsinya. Setelah dicek HP milik pria berinisial HS, petugas melihat ada pesanan angka kepada Noslan kemudian pelaku mengaku memesan angka togel kepada Noslan.

Saat digeledah, ditemukan uang dari kantongnya sebanyak Rp 65.000. Namun menurut pengakuannya bahwa uang pembeliannya Rp. 6.000. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Aek Natas untuk diproses sidik.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang ketika dikonfirmasi melalui Kabag Ops Polres Labuhanbatu, Kompol Janner Panjaitan membenarkan penangkapan ini. "Pelaku ditangkap saat kedapatan menulis toto gelap di salah satu warung di Dusun I Kampung Selamat, Desa Padang Maninjau, Kecamatan Aek Kuo," ujar Janner. Dari pelaku, turut diamankan uang sebesar Rp. 6.000 dan 1 unit HP Nokia warna hitam yang berisi pesanan angka togel kepada Noslan.

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/