Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
12 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
11 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
11 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
11 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pria Paruh Baya jadi Tahanan Polisi Gara-Gara Pungli

Pria Paruh Baya jadi Tahanan Polisi Gara-Gara Pungli
Pria paruh baya ditangkap karena pungutan liar
Rabu, 03 Oktober 2018 17:43 WIB
Penulis: Fendry Nababan SH

LABURA - Polsek Aek Natas dalam rangka kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dan pemberantasan premanisme berhasil mengamankan seorang pria paruh baya pada Rabu (3/10/2018) sekira pukul 09.30 WIB gara-gara melakukan praktek pungutan liar.

Pelaku KP (47) diciduk polisi karena melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap pengendara mobil yang melintas dari perbaikan jalan di Jalinsum Aek Natas, Kabupaten Labura.

"Jadi pelaku diamankan setelah personel menerima informasi masyarakat bahwa pelaku mengutip uang kepada penggunan jalan dengan alasan untuk membeli rokok," ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kabag Ops, Kompol Janner Panjaitan, Rabu (3/10/2018).

Saat diamankan, pelaku mengaku bahwa dia mengutip uang tidak memaksa, kemudian dari beberapa orang ada yang memberikan uang pecahan Rp 5.000 dan ada juga yang tidak bersedia memberikan. "Pelaku dan barang bukti dibwa ke Polsek Aek Natas untuk proses penyidikan," terangnya.

Namun, dikarenakan tidak ada warga yang melaporkan peristiwa ini, makanya pelaku dikembalikan kepada keluarganya dengan catatan tidak mengulangi lagi perbuatannya. "Pelaku juga membuat surat pernyataan di atas materai 6.000," ungkapnya.

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/