Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
23 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
2
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
21 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
3
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
Olahraga
24 jam yang lalu
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
4
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
21 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPKAD Pelalawan: Upaya Penagihan Tunggakan PPJ Non PLN Mulai Direspon

DPKAD Pelalawan: Upaya Penagihan Tunggakan PPJ Non PLN Mulai Direspon
Rabu, 03 Oktober 2018 11:52 WIB
Penulis: Farikhin
TEMBILAHAN - Upaya penagihan tunggakan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) non PLN yang dilakukan oleh Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Pelalawan, mulai direspon perusahaan.

Kepala DPKAD Kabupaten Pelalawan, Davidson, Rabu (3/10/2018) mengatakan, sebagian perusahaan telah merespon dan mulai mengangsur tunggakannya.

"Tunggakan PPJ non PLN sudah mulai diangsur dan ditindak lanjuti oleh perusahaan yang menunggak," ungkapnya kepada GoRiau.

Dari 30 perusahaan yang aktif beroperasi di wilayah Kabupaten Pelalawan, ada 10 perusahaan yang menjadi catatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan.

"Daftar wajib pajak PPJ non PLN ada 30 perusahaan, namun hanya 10 perusahaan yang bandel," bebernya.

Namun melalui upaya yang telah dilakukan, kata Davidson, beberapa perusahaan sudah merspon dengan baik dan mulai mengangsur tunggakannya.

"Separuh dari 10 perusahaan bandel ini, sudah mulai mengangsur. Mungkin karena kesadarannya," ujarnya.

Selama ini, perusahaan beralasan tidak menerima sosialisasi dari pelaksanaan kutipan PPJ Non PLN. "Saat ini, dengan pemberitahuan dan peringatan yang kita sampaikan, mereka mengetahui bahwa PPJ non PLN menjadi kewajiban perusahaan," tandasnya.

Sampai saat ini, masih ada belasan perusahaan yang belum melunasi PPJ non PLN ke Pemda, baik perusahaan kecil maupun besar dengan jumlah tagihan terbesar mencapai puluhan miliar. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/