Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
21 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
20 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
20 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
19 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Satu Persatu Napi Narkoba yang Kabur, Kembali Ditangkap Polres Kep Seribu

Satu Persatu Napi Narkoba yang Kabur, Kembali Ditangkap Polres Kep Seribu
Ilustrasi.
Selasa, 02 Oktober 2018 20:05 WIB
Penulis: C. Karundeng
JAKARTA - Satu per satu tahanan Polres Kepulauan Seribu yang kabur kembali diciduk. Terakhir, kepolisian sudah menciduk enam lagi tahanan yang kabur.

Sehingga, dengan demikian kini sudah ada sebanyak 13 tahanan kabur yang diciduk. Dengan kata lain, masih ads tujuh tahanan yang berkeliaran.

"Total tinggal tujuh," ucap Kapolres Kepulauan Seribu, Ajun Komisaris Besar Polisi Victor Siagian di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 2 Oktober 2018.

Satu pelaku ditangkap kemarin, Senin 1 Oktober 2018 di kawasan Cirebon, Jawa Barat. Dia adalah Junaidi yang merupakan tersangka kasus narkoba.

Victor melanjutkan, hingga kini pihaknya masih mengejar sisa tujuh tahanan lain yang masih berkeliaran. Diduga mereka kabur ke luar Jakarta. "Kita masih kejar yang belum ketangkap ya. Luar daerah semua, di Jawa," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, ada 20 tahanan Polres Metro Kepulauan Seribu telah kabur pada Jumat, 21 September 2018, pukul 15.30 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian itu berlangsung awalnya ketika saksi anggota polisi Bripda Nanda Agustian mengantarkan tahanan bernama Afroni untuk tes urine.

Selesai dicek urine, Nanda pun membawa kembali tahanan tersebut ke dalam rumah tahanan. Namun, pada saat membuka pintu rutan, tiba-tiba tahanan yang ada di dalam mendorong dan memukul Nanda dan mereka memaksa keluar.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Olahraga, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/