Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
24 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
2
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
Umum
24 jam yang lalu
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
3
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
22 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
4
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Olahraga
5 jam yang lalu
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
5
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
6
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
5 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Lanjutkan Pengelolaan Pasar Modern Sorek, PT Bina Karya Pelalawan Diminta Lunasi Retribusi

Lanjutkan Pengelolaan Pasar Modern Sorek, PT Bina Karya Pelalawan Diminta Lunasi Retribusi
Rapat kerja Komisi II DPRD Pelalawan, membahas tindak lanjut pengelolaan Pasar Modern Sorek, Selasa (2/10/2018).
Selasa, 02 Oktober 2018 13:35 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Diskoperindagsar) Kabupaten Pelalawan, Zuherman Das, menegaskan PT Bina Karya Pelalawan harus membayar tunggakan retribusi.

"Terkait pernyataan tetap melanjutkan pengelolaan Pasar Modern Sorek, pada prinsipnya kami menyetujui," kata Zuherman, Selasa (2/10/2018).

Ditegaskannya dalam rapat kerja Komisi II DPRD Pelalawan bersama pihak terkait, ada ketentuan yang harus dilaksanakan oleh PT Bina Karya Pelalawan selalu perusahaan pemegang kontrak.

"Tentu dengan ketentuan, PT Bina Karya Pelalawan harus memenuhi kewajiban sesuai perjanjian yang ada dalam kontrak," jelasnya.

Lebih lanjut Zuherman menjelaskan, kewajiban yang wajib dipenuhi dan segera diselesaikan oleh PT Bina Karya Pelalawan. Termasuk membayar tunggakan dan penyambungan kembali listrik PLN yang telah diputus.

"Perusahaan wajib membayar retribusi tahun 2018, membayar denda keterlambatan kontribusi tetap dan membayar tunggakan listrik, juga mengurus penyambungan kembali," bebernya.

Zuherman juga mempertanyakan kapan PT Bina Karya Pelalawan akan menyelesaikan kewajibannya. "Saya minta penyetoran ini kapan," ucapnya.

Perwakilan PT Bina Karya Pelalawan menyatakan kesanggupannya menyelesaikan segala kewajibannya sesuai perjanjian dalam kontrak.

"Dalam minggu ini, semua kewajiban akan kami selesaikan. Hari Kamis ini, kami akan setor," kata Yono, menjawab pertanyaan Kepala Diskoperindagsar Pelalawan, Zuherman Das. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/