Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
16 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
16 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
15 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
16 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
16 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dinas Pendidikan Pekanbaru Keluarkan Surat Edaran Pasca 56 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

Dinas Pendidikan Pekanbaru Keluarkan Surat Edaran Pasca 56 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri
Ilustrasi. (Internet)
Selasa, 02 Oktober 2018 11:02 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Pasca kejadian 56 siswa SMP di Pekanbaru yang dilaporkan menyayat tangannya setelah meminum beberapa gelas minuman berperisa, Dinas Pendidikan Pekanbaru mengeluarkan surat edaran bagi sekolah tingkat SD dan SMP, baik negeri dan swasta.

Surat edaran tertanggal 1 Oktober 2018 itu meminta kepada pihak sekolah agar mengawasi peredaran minuman gelas berperisa yang berwarna oranye itu di kantin - kantin sekolahnya.

Hal itu mengacu dugaan adanya kandungan zat Benzodiazepin dalam minuman berperisa ini. Zat benzodiazepin menurut pakar kesehatan merupakan sejenis penenang yang diresepkan bagi penderita kecemasan atau tertekan, dan pemakaiannya hanyalah untuk pengobatan jangka pendek.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, H. Abdul Jamal, mengkonfirmasi bahwa peristiwa yang dialami oleh 56 siswa tersebut sudah terjadi sekitar 1 bulan lalu dan telah dilaporkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN). 

"Itu temuan kami satu bulan lalu, dan sudah kami tindaklanjuti ke BNN. Kita sudah buat juga surat edaran ini kesekolah supaya merazia anak dan mengawasi makanan dan minuman yang dijual dikantin sekolah," ujarnya.

Namun, sejauh ini masih menjadi dugaan bahwa jenis minuman tersebut mengandung narkoba dan masih dalam proses penyelidikan. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/