Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
21 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
21 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
21 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
20 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dari 23 Pria Gay yang Ditangkap di Jakarta Utara, Polda Metro Masih Mengamankan 19 Orang

Dari 23 Pria Gay yang Ditangkap di Jakarta Utara, Polda Metro Masih Mengamankan 19 Orang
Selasa, 02 Oktober 2018 20:29 WIB
Penulis: C. Karundeng
JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat hingga kini masih mengamankan 19 dari 23 pria gay yang ditangkap terkait kasus narkoba di perumahan Griya Manis, Sunter Agung, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. Alasan, polisi masih memerlukan keterangan dari belasan pria diduga memiliki prilaku menyimpang itu.

"Kita amankan dulu, kita proses dengan sesuai keterangan saksi saksi di saling disikronkan ada keterkaitan apa enggak," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu di Polda Metro Jaya, Selasa (2/10).

Selain itu, kata Roma, penyidik belum mendapatkan hasil pemeriksaan urine para pelaku. Menurut Roma, apabila dinyatakan positif narkoba para pria gay itu akan direhabilitasi. 

"Kalau nanti terbukti tes urine positif ya kita rehab kan gitu aja prosedurnya," katanya. 

Terkait hal kasus ini, lanjut Roma, pihaknya pun masih mendalami apakah masih ada keterlibatan pelaku lain terkait kasus pesta seks dan narkoba yang dilakukan pelaku gay ini. "Lagi didalami ya oleh penyidik," pungkas Roma.

Sebelumnya diketahui, aparat Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 23 pria yang tengah berpesta seks sesama jenis. Selain pesta seks, puluhan pria yang saat ditanggap hanya menggunakan celana dalam itu juga kedapatan tengah memakai narkoba jenis ekstasi.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita puluhan butir ekstasi, yaitu enam butir ekstasi berlogo cesper milik DS, 19 butir milik EK, delapan butir milik DL dan setengah butir milik TM.

Dari puluhan pelaku yang diringkus, polisi hanya menetapkan empat tersangka berinisial DS, EK, DL dan TM. Mereka juga telah ditahan. Keempatnya kini ditahan di Mapolres Jakpus dan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/