Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
12 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
20 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
8 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
5
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
8 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
8 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Curi Ciput Kapal, Dua Remaja Diamankan Polisi

Curi Ciput Kapal, Dua Remaja Diamankan Polisi
dua remaja ditangkap karena mencuri ciput kapal
Selasa, 02 Oktober 2018 17:43 WIB
Penulis: Fendry Nababan SH

LABUHANBATU - Unit Reskrim Polsek Panai Hilir melakukan penangkapan terhadap dua pemuda pelaku pencurian dengan pemberatan dengan barang bukti 1 unit mesin pompa ciput kapal boat.

NS (19) dan GS (19) diringkus petugas dari dua lokasi berbeda. Kini, kedua remaja ini resmi menjadi tahanan Mapolsek Panai Hilir dengan Pasal 363 KUHPidana.

Terungkapnya kasus ini bermula pada Minggu (30/9/2018) sekira pukul 23.00 WIB Di mana, korban Aman Bakti (48) melihat satu unit mesin pompa ciput sudah tidak ada lagi di kapal boat miliknya yang berada di tangkahan Udin Celek di Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu.

Mengetahui hal itu, korban menghubungi pihak kepolisian Polsek Panai Hilir dan membuat laporan pengaduan. Dari hasil cek TKP dan upaya penyelidikan yang dilakukan, Unit Reskrim memperoleh hasil bahwa pelakunya adalah NS warga Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu.

Selanjutnya, tim melakukan penangkapan terhadap NS di Dusun Sumber Tani, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu dan diamankan barang bukti hasil curian berupa satu unit mesin pompa ciput kapal boat.

"Dari penangkapan NS, diketahui bahwa pelaku melakukan pencurian tidak seorang diri, tapi bersama seorang temannya berinisial GS. Maka selanjutnya Unit Reskrim bergerak cepat dan langsung melakukan penangkapan terhada GS di Dusun 1, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu," terang Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kabag Opas, Kompol Janner Panjaitan, Senin (2/10/2018). Guna proses hukum, keduanya berikut barang bukti dibawa ke Polsek Panai Hilir.

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/