Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
18 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
17 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
16 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
16 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
2 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polda Sumbar Tangkap 2 Bandar, 14 Kg Ganja Disita

Polda Sumbar Tangkap 2 Bandar, 14 Kg Ganja Disita
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Syamsi, didampingi Direktur Narkoba, Kombes Kumbul KS dan Kasubdit, AKBP Budi Siswono memperlihatkan barang bukti ganja. (hariansinggalang.com)
Senin, 01 Oktober 2018 18:35 WIB
PADANG - Dua bandar ganja jaringan Aceh ditangkap anggota Direktorat Narkoba Polda Sumbar. Dalam operasi itu, polisi menyita 14 kg daun ganja kering dan timbangan sebagai barang bukti.

Tersangka N (31) dan AFK (35) saat ini mendekam di tahanan Mapolda Sumbar. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda, pada Jumat (28/9) lalu. N dibekuk di depan SD 15 Kayu Tanam, Padang Pariaman. Sementara AFK dibekuk di belakang kampus UPI Lubuk Begalung.

Diberitakan hariansinggalang.com, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Syamsi, didampingi Direktur Narkoba, Kombes Kumbul KS dalam siaran persnya, Senin (1/10) mengatakan, kedua tersangka ditangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Di lain tempat, polisi juga menangkap dua pengedar sabu-sabu, pada Sabtu (28/9). Tersangka A dan O ditangkap di lokasi berbeda. Dalam pengerebekan itu, petugas menyita 40 gram sabu. “Ini juga masih kita kembangkan,“ kata Kumbul. ***

Editor:arie fr
Sumber:hariansinggalang.com
Kategori:Hukum, Peristiwa, GoNews Group, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/